Dampak Kabut Asap, Disdik Pekanbaru Sampaikan Tentang Proses Belajar Mengajar Tingkat TK, SD, dan SMP

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Terkait dampak kabut asap yang melanda kota Pekanbaru, untuk peserta didik tingkat TK, SD, dan SMP, dikatakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru melalui kepala dinas, mengatakan, proses belajar mengajar masih seperti biasa, yakni dengan luring.

Hal ini berbeda dengan yang disampaikan Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang telah menerbitkan surat edaran belajar daring untuk tingkat SMA/SMK dan SLB negeri dan swasta se provinsi Riau.

Disdik provinsi Riau telah menerbitkan surat edaran itu per Ahad (8/10/2023) untuk sekolah se provinsi Riau. Sedangkan untuk tingkat TK. SD, dan SMP diserahkan kepada dinas pendidikan kota/kabupaten di Riau.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, mengatakan bahwa saat ini untuk kota Pekanbaru kondisi udara masih berada pada level kuning atau tidak sehat. Dan kondisi ini masih belum berbahaya.

“Kita di kota Pekanbaru masih belum, karena keadaan udara di Pekanbaru masih berada di level kuning,” kata Jamal, Ahad (8/10/2023).

“Kita nanti meliburkan di level merah atau di level Sangat Tidak Sehat,” sambungnya.

Pemko Pekanbaru melalui dinas pendidikan kota Pekanbaru belum mengambil kebijakan untuk meliburkan peserta didik. Dan salah satu alasannya pihaknya bisa meliburkan jika ISPU sudah berada di angka 200. Sedangkan pada sore ini tercatat 124.

Ia mengatakan, untuk provinsi Riau mengambil kebijakan itu karena wilayahnya luas, yakni se-provinsi Riau.

“Saya sudah koordinasi dengan Kadis Provinsi dia bilang juga Pekanbaru memang cerah. Bisa saja di daerah lain seperti Pelalawan dan Rokan Hilir yang kualitas udaranya sudah sangat buruk dan itu juga situasional,” ungkapnya.

Selain itu, alasannya adalah dari laporan BMKG yang menyebutkan bahwa udara di kota Pekanbaru berada pada level sehat.

Namun, ia mengatakan akan terus berkoordinasi dengan kementerian DLHK dan BMKG untuk pemantauan.

“Nanti, jika laporan dari kementerian DLHK dan BMKG menyebutkan sudah pada level merah, maka kita ambil kebijakan meliburkan,” imbuhnya.

“Kita lihat esok, jika pekat kabut asap, kita ambil tindakan memulangkan peserta didik, tapi atas izin Penjabat Walikota,” tukasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Kadisdik, pihaknya telah menghubungi masing-masing kepala sekolah untuk mengurangi aktivitas peserta didik di luar ruangan, salah satunya upacara bendera dan kegiatan olahraga.
Selain itu, juga menggunakan masker bagi seluruh peserta didik. []

You May Also Like