
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Harta kekayaan Gubernur Riau Syamsuar diketahui bertambah dalam setahun. Hal itu terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Syamsuar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020.
Laporan itu juga dapat dilihat di situs elhkpn.kpk.go.id, yang telah dipublikasi pada Senin (13/9/2021) lalu.
Pada laporan 31 Desember 2020, Gubernur Riau Syamsuar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.378.389.185. Sedangkan, pada laporan 31 Desember 2019, harta kekayaannya Rp 5.979.737.801. Dengan demikian, kekayaan Syamsuar bertambah 398.651.384 dalam waktu setahun.
Diketahui, Gubernur Syamsuar memiliki 13 bidang tanah dengan luas bervariasi. Lokasi tanahnya kebanyakan di Kabupaten Siak, sedangkan yang lainnya ada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis. Kemudian, 4 bidang tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan itu semuanya bernilai Rp 2.550.122.200. Tanah dan bangunan itu tercatat sebagai hasil sendiri.
Berbeda dengan Gubernur lainnya yang mengalami penurunan di masa pandemi Covid-19. Datanya dapat dilihat dalam situs elhkpn.kpk.go.id. []
Source. KPK