Catat Tanggalnya, Polresta Pekanbaru Akan Gelar Operasi Lancang Kuning

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Ikuti aturan dari pusat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah diluar pulau Jawa Bali, Polresta Pekanbaru akan melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022, Operasi ini akan dimulai pada tanggal 1 sampai 14 Maret 2022.

Dalam keterangannya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu P, S.Sos., S.I.K mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga melakukan pengawasan protokol kesehatan.

“Operasi keselamatan lancang kuning ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Kompol Angga, Senin (28/2/2022).

“Diharapkan masyarakat dapat mematuhi peraturan berlalu lintas dan guna menekan penyebaran virus ini, khususnya di kota Pekanbaru,” lanjutnya.

Dijelaskannya, yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan ini yakni pelanggaran yang berpotensi terhadap fatalitas korban kecelakaan seperti menggunakan Handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih satu orang, tidak menggunakan Helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi secara ugal ugalan dan kendaraan ODOL. []

You May Also Like