
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Oknum mahasiswi yang kedapatan tengah bercumbu saat kegiatan kuliah zoom meeting pada Selasa (1/3/2022) kemarin, terancam sanksi berat.
AFF yang merupakan mahasiswi semester 2 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan jurusan Manajemen Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau ini terancam drop out (DO).
Mahasiswi AAF ini asik bercumbu dengan teman lelakinya saat kuliah online lewat aplikasi Zoom. Sontak perbuatan AAF terekam kamera yang masih aktif ter-screenshot dan tersebar, sehingga mencoreng nama Perguruan Tinggi Islam Negeri yang ada di Riau.
Pihak Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau memberikan sanksi berat atas tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang mahasiswi tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Suska Riau, Amirah Diniati pada Rabu (3/2/2022) siang. Ia mengatakan sanksi itu diputuskan dalam sidang kode etik yang berlangsung dari tadi pagi, Rabu (3/3/2022). Dari hasil rapat, tindakan yang dilakukan mahasiswi inisial AAF itu tergolong ke dalam pelanggaran berat.
“Tadi kami sudah memanggil kembali mahasiswi yang bersangkutan, kemudian kami bawa ke dalam rapat Fakultas dan diputuskan bahwa tindakan ini tergolong dengan pelanggaran berat,” ujar Amirah kepada awak media, Rabu (2/3/2022)
“Sidang kode etik memutuskan bahwa pelanggaran berat yang ada didalam SK Rektor nomor 1.170 tahun 2017 yang masuk kepada Pasal 6 yaitu memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik Universitas, seseorang, golongan, ras, suku dan agama dengan cara apapun,” terangnya.
Dikatakannya, sanksi yang diberikan juga tergolong berat, yakni diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Suska Riau dan hal ini masih dalam proses pengajuan dari tingkat Fakultas terlebih dahulu, sebab surat untuk pemecatan atau pemberhentian sebagai mahasiswa dikeluarkan oleh Rektor.
“Dan karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat, yaitu pemecatan dengan tidak terhormat atau dikeluarkan atau DO,” lanjut Amirah.
Agar tidak berlarut panjang, pihak fakultas sedang melakukan pengajuan pemberhentian terhadap mahasiswi. Hal itu akan dilakukan sesegera mungkin.
“Pihak Fakultas akan mengajukan kepada pihak Universitas, kita berharap ini lebih cepat lebih baik. Dan hari ini kita masukkan, serta surat sudah kita buat agar diserahkan lebih cepat untuk dapat diproses. Karena pemberhentian dan pemecatan itu dikeluarkan rektor,” tukasnya.
Dalam rapat tersebut, dihadiri juga oleh Dekan, Wakil Dekan dan Prodi yang terbagi dari dewan kode etik.
“Untuk bersangkutan juga sudah diarahkan untuk menghubungi pihak orang tua. Tanggapan dari orang tua yang bersangkutan sudah pasrah atas kebijakan dari Kampus,” tandas Amirah.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pihak kampus telah memanggil AFF untik dimintai keterangan. Mahasiswi yang masih semester dia ini akhirnya mengaku kalau foto yang viral beredar memang dirinya dengan sang pacar.
“Setelah kami minta keterangan, Mahasiswi AAF mengakui perbuatannya tersebut,” ujar Wakil Dekan 1 Fakultas Tarbiyah, Zarkasih, pada Selasa kemarin.
Zarkasih juga mengatakan saat kuliah umum secara online, hal tersebut dilakukan di rumah masing-masing.
“Saat kuliah online berlangsung, mahasiswa berada di rumahnya masing-masing dan ada 1000 mahasiswa yang melakukan kuliah online, jadi tidak kami perhatikan,” sebut dia. []