Belasan Ribu Dosis Vaksin Covid-19 di Riau Kadaluarsa

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Belasan ribu dosis vaksin Covid-19 di Provinsi Riau akan tidak dapat digunakan lagi. Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Riau Masrul Kasmy, Selasa (4/1/2021).

Dikatakan Kadiskes, belasan ribu vaksin yang kadaluwarsa tersebut bermerek Astrazeneca dan Moderna.

“Iya benar, belasan ribu dosis vaksin kedaluarsa. Ini berada pada enam kabupaten kota di Riau. Di mana batas waktu kadaluwarsa vaksin tersebut pertanggal 31 Desember 2021 kemarin,” ungkap Kadiskes, Selasa (4/1).

Adapun, enam kabupaten tersebut, dikatakan Masrul yakni di Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Indragiri Hulu.

Selanjutnya, dikatakannya, belasan ribu vaksin Covid-19 kedaluwarsa akan dibuatkan berita acaranya sebelum akan dilakukan pemusnahan.

“Jadi, akan dimusnahkan karena tak boleh lagi dipakai,” ujarnya. Ke depan, kata Masrul Kasmy.

Ia mengatakan juga bahwa phaknya akan memberlakukan pola baru untuk penggunaan vaksin Covid-19 agar hal seperti tidak terulang kembali.

Adapun pola yang nantinya akan dipakai yakni vaksin Covid-19 yang sudah mendekati masa kadaluarsa akan lebih dulu disuntikkan kepada masyarakat.

“Jadi nanti ada instrumennya. Sebelum masa berlaku vaksin yang lama habis, itu yang didahulukan,” diakhirinya. []

You May Also Like