ARASYNEWS.com — Seluruh masyarakat Indonesia diharuskan memiliki rekening di perbankan. Dan ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 7 September 2026
Untuk itu, pihak BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) diminta menyiapkan rekening bagi masyarakat.
“Bapak Presiden meminta agar penduduk Indonesia itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat,” kata Airlangga.
Dalam pelaksanaannya, data kependudukan dari Dukcapil akan dipadankan dengan sistem Bank Indonesia, termasuk sistem pembayaran dan gateway menggunakan QRIS.
Langkah ini ditujukan untuk memperluas inklusi dan literasi keuangan masyarakat. Ke depan, berbagai program pemerintah juga akan disalurkan melalui rekening yang telah disiapkan bagi masyarakat.
Kenapa harus di bank pelat merah?
Diketahui, arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang membahas penguatan inklusi dan literasi keuangan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Permintaan tersebut disampaikan Prabowo kepada jajaran pemerintah dan perbankan.
Prabowo kemudian meminta Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) mempersiapkan akses rekening bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank.
Dijelaskan Airlangga Hartarto, kepemilikan rekening tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan. Dengan semakin banyak masyarakat terhubung dengan sistem perbankan, berbagai layanan keuangan diharapkan bisa menjangkau lebih banyak warga.
Airlangga menyebut tingkat inklusi keuangan Indonesia saat ini telah mencapai 93,62 persen. Sementara tingkat literasi keuangan berada di angka 69,57 persen, yang menurut pemerintah menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai layanan keuangan.
Lantas, Mengapa Pemerintah ingin Hampir Seluruh Masyarakat Memiliki Rekening?
Salah satu alasannya adalah untuk mempermudah penyaluran berbagai program pemerintah. Rekening perbankan dapat digunakan sebagai salah satu sarana menyalurkan bantuan sosial maupun program bantuan lainnya secara langsung kepada masyarakat yang menjadi penerima.
Dengan adanya rekening yang terhubung dengan identitas penduduk, pemerintah juga dapat memiliki sistem penyaluran yang lebih terstruktur. Data kependudukan nantinya menjadi salah satu dasar untuk memastikan rekening masyarakat dapat dipadankan dengan sistem keuangan.
Airlangga mengatakan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan digunakan sebagai basis dalam proses tersebut. Data itu kemudian dapat dipadankan dengan sistem yang berkaitan dengan layanan keuangan dan pembayaran digital.
Selain untuk bantuan sosial, kepemilikan rekening juga diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan. Masyarakat yang sebelumnya belum tersentuh layanan perbankan diharapkan dapat lebih mudah mengakses tabungan, transaksi digital, maupun layanan keuangan lainnya.
Pemerintah juga melihat kepemilikan rekening sebagai bagian dari transformasi ekonomi digital. Semakin banyak masyarakat yang masuk ke dalam sistem perbankan, semakin besar pula peluang transaksi ekonomi dilakukan melalui sistem yang tercatat dan lebih mudah dipantau.
Namun, ada satu hal yang perlu diluruskan mengenai istilah “rekening koran” yang muncul dalam pemberitaan. Dalam konteks pernyataan pemerintah, yang dimaksud adalah masyarakat memiliki rekening perbankan. Rekening koran sendiri secara umum merupakan catatan atau laporan transaksi dari suatu rekening, sehingga bukan berarti setiap warga harus meminta dokumen rekening koran secara rutin.
Prabowo meminta perbankan, khususnya BRI dan BSI, untuk mempersiapkan rekening bagi masyarakat. Langkah ini menunjukkan pemerintah ingin agar masyarakat yang selama ini belum mempunyai rekening tidak hanya menjadi objek penerima bantuan, tetapi juga terhubung dengan ekosistem keuangan formal.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga membutuhkan kesiapan dari sektor perbankan. Jumlah penduduk Indonesia sangat besar sehingga proses pembukaan rekening, pemadanan data, verifikasi identitas, hingga perlindungan data nasabah harus dilakukan secara hati-hati.
Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memahami bagaimana rekening tersebut digunakan. Jangan sampai seseorang memiliki rekening tetapi tidak mengetahui manfaat, biaya, keamanan, maupun cara melindungi rekening dari penipuan digital.
Program tersebut pada akhirnya bukan hanya soal membuat rekening sebanyak-banyaknya. Pemerintah ingin meningkatkan inklusi keuangan, yaitu memastikan masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan formal yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kepemilikan rekening juga dapat membuat penyaluran bantuan pemerintah menjadi lebih efisien. Jika data penerima dan rekening dapat dipadankan dengan baik, potensi kesalahan penyaluran maupun proses distribusi secara manual dapat ditekan.
Namun, tantangan tetap ada. Sebagian masyarakat masih berada di daerah yang akses layanan perbankannya terbatas. Selain itu, tidak semua warga memiliki kemampuan atau pemahaman digital yang sama.
Karena itu, keberhasilan kebijakan ini nantinya tidak hanya dapat diukur dari berapa banyak rekening yang berhasil dibuat. Yang lebih penting adalah apakah rekening tersebut benar-benar aktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Arahan Prabowo ini pun menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk memperkuat inklusi dan literasi keuangan nasional. Dengan semakin banyak warga yang masuk ke sistem keuangan formal, pemerintah berharap aktivitas ekonomi masyarakat dapat berkembang sekaligus membuat berbagai program pemerintah lebih mudah disalurkan.
[]