Evaluasi Pejabat Maksimal Tiap Enam Bulan, Kinerja Buruk Siap Diganti, Warga Bisa Laporkan

ARASYNEWS.com, PEKANBARU — Pemerintahan kota Pekanbaru berlakukan pengawasan kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Mereka harus menunjukkan kinerja yang baik. Jika tidak maka sanksi tegas akan diberlakukan.

Mereka yang dinilai tidak mampu menunjukkan kinerja maksimal terancam diganti apabila tidak ada perbaikan dalam waktu enam bulan. Dan ini juga berlaku pada seluruh instansi di lingkungan pemerintahan kota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan kebijakan evaluasi pejabat kini tidak lagi dilakukan dalam rentang waktu dua tahun. Melalui penerapan manajemen talenta, Pemko Pekanbaru akan melakukan penilaian kinerja secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan jabatan diisi oleh orang-orang yang benar-benar mampu memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

“Kita sudah menggunakan manajemen talenta, sehingga jabatan itu bukan lagi diganti per dua tahun, tapi jangan bisa dievaluasi per enam bulan,” tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Ahad (26/7/2026).

Ia menilai kinerja para pejabat terlihat lewat kerja nyata untuk masyarakat. Ia menegaskan bahwa kunci kinerja yang baik bukanlah lewat cari muka ke atasan.

“Bagi saya, kerja itu bukan tentang cari muka. Tapi hasil yang saya butuhkan,” tegasnya.

Dirinya menyebut bahwa masyarakat bisa melapor langsung seperti apa kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia bisa tahu persis seperti apa kinerja para pejabat di lapangan.

“Saya punya jaringan lebih kuat daripada lurah, maka saya bisa dengar dari mana saja. Saya tidak mau mendengar, misalnya lurah yang malas, tidak mau turun ke lapangan. Saya saja sama pak wakil wali kota rajin turun ke lapangan,” ungkapnya.

Agung mengingatkan agar pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru selalu menjaga keharmonisan. Ia mendorong agar memperlihatkan kinerja lewat program yang menyentuh langsung masyarakat.

Dikatakan Agung, bahwa ada Jum’at (24/7/2026) kemarin, dilakukan rombak pejabat di jajaran pemerintah kota. Ia melantik 39 orang pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Mereka yang menjalani pelantikan di Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya tersebut adalah kepala seksi, kepala sub bagian hingga lurah.

[]

Next Post

No more post

You May Also Like