ARASYNEWS.com — Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari tersebut, umat Islam diharamkan untuk berpuasa dan sangat dianjurkan untuk memperbanyak makan, minum, serta berdzikir mengingat Allah SWT dan membaca
Hari-hari ini merupakan hari perayaan dan waktu untuk mensyukuri nikmat. Rasulullah ﷺ bersabda: “Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.” (HR. Muslim)
Kata tasyrik berasal dari bahasa Arab yang berarti menjemur atau mendendeng. Dahulu, kaum Muslimin menjemur daging qurban di bawah terik matahari agar awet dan bisa dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama.
Amalan yang Dianjurkan
-Makan dan minum dengan niat bersyukur atas rezeki dan nikmat dari Allah SWT.
-Memperbanyak dzikir dan takbir. Ini Sangat disunnahkan, seperti membaca Takbir Muqayyad, yaitu melafalkan takbir setiap selesai menunaikan sholat fardhu (wajib).
-Menyembelih hewan qurban. Pada tiga hari ini merupakan waktu penyembelihan qurban dan masih diperbolehkan hingga matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.
-Berbagi kepada sesama seperti membagikan daging qurban kepada keluarga, tetangga, dan fakir miskin.
Hukum Puasa di Hari Tasyrik
Umat Islam diharamkan (dilarang keras) untuk berpuasa pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, baik itu puasa sunnah maupun qadha (mengganti puasa). Satu-satunya pengecualian adalah bagi jamaah haji yang sedang melaksanakan haji tamattu’ atau qiran, dan mereka tidak mampu membayar dam (denda) berupa menyembelih hewan.
[]