ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Di kota Pekanbaru banyak berdiri tempat hiburan malam, dan untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan pemeriksaan kembali terkait perizinan.
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, pada Senin (8/9/2025), menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru.
“Dalam rapat koordinasi kemarin, kita sudah menyampaikan kepada pak Yuliarso, pak kasat untuk melakukan pengecekan ini (izin hiburan malam). Satu persatu tempatnya. Mungkin hari ini sudah dilaksanakan,” kata Markarius Anwar, Senin (8/9).
Pemeriksaan ini, dikatakannya, perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
Dikatakannya juga, akan ada sanksi tegas bagi tempat yang aktivitasnya melanggar aturan, termasuk yang meresahkan warga sekitar.
“Perlu ditinjau izin, ini mereka seperti apa,” tegas Markarius.
Dilaksanakan pemeriksaan ini salah satunya menyikapi adanya laporan warga beberapa waktu lalu ke Komisi I DPRD Pekanbaru terkait aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan berlaku.
Lebih lanjut, Markarius menyebutkan, bahwa pemko Pekanbaru tidak mentolerir kegiatan yang berdampak pada kemaksiatan terutama di lingkungan masyarakat, yang salah satunya pada tempat-tempat hiburan malam.
[]