Menteri Bahlil Sidak ke Pangkalan Gas Elpiji dan Pengecer di Pekanbaru, Cek Harga Jual

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan sidak ke pangkalan gas elpiji di kota Pekanbaru, pada Rabu (5/2/2025).

Ia datang bersama rombongan ke salah satu pangkalan di Jalan Tengku Bei di kecamatan Bukit Raya. Dan ia juga mendatangi warung pengecer yang menjual gas elpiji.

Sidak yang dilakukannya ini untuk mengecek harga yang dijual pangkalan apakah sesuai dengan HET.

Salah satu pangkalan gas elpiji.

“Kita ingin mengecek, apakah harga yang dijual sudah sesuai, yakni Rp18 ribu ke masyarakat yang dijual pangkalan. Kalo Pertamina menjual dengan harga Rp15 ribu,” kata Bahlil.

“Terus, kita cek, pengecer yang nantinya akan menjadi sub pangkalan ditemukan menjual dengan harga Rp22 ribu. Dan gas elpiji yang dijualnya itu di dapat dari pangkalan yang dijual dengan harga Rp20 ribu. Tidak tau pangkalan yang mana,” terang Bahlil.

“Ini nantinya yang akan kita awasi. Pengecer saat ini tidak bisa dipantau. Dan pengecer setelah mendapat izin akan menjadi sub pangkalan. Jadi nantinya dapat kita pantau kita awasi harga jualnya kepada masyarakat,” jelas dia.

Kunjungan kerjanya ini, merupakan bagian dari implementasi aturan terbaru dari pemerintah pusat terkait penjualan gas elpiji bersubsidi.

Adapun pangkalan yang dicek lnya itu adalah pangkalan elpiji Yusmaniar yang berlokasi di Jalan Tengku Bei, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Sedangkan pengecer adalah warung yang berada didekat pangkalan Yusmaniar.

Ia memberikan apresiasi terhadap pangkalan tersebut yang dinilainya berjualan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan untuk pengecer yang menjual dengan harga lebih itu tidak ia salahkan.

Hal ini menjadi temuan bagi Bahlil dan nantinya akan diseragamkan untuk harga jual gas elpiji bersubsidi 3 kg.

Diketahui, dari keterangan menteri Bahlil, penataan terhadap pangkalan-pangkalan yang menaikkan harga jual akan segera dilakukan.

Ini, kata Bahlil karena Pertamina memberikan harga ke agen itu Rp12.750 ribu per tabung. Harusnya agen menjual ke pangkalan paling tinggi sebesar Rp15 ribu. Dari pangkalan ke rakyat Rp18 ribu. Lanjutnya, salah kalau rakyat disuruh beli di atas Rp20 ribu.

Lebih lanjut, sebagaimana instruksi Presiden, pengecer (warung, toko, dan lainnya) nantinya akan ditata dan menjadi sub pangkalan.

“Pengecer akan menjadi sub pangkalan. Tujuannya dari hal tersebut ialah agar harga dari pangkalan ke agen atau sub pangkalan bisa terkontrol lewat aplikasi Pertamina,” pungkas Menteri ESDM Bahlil. []

You May Also Like