ARASYNEWS.COM – Pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru akan dilaksanakan Kamis, (23/5/2024). Dilantik di gedung daerah jalan Diponegoro oleh Pj Gubernur Riau SF Haryanto.
Pj yang baru ini merupakan orang dari kementerian dalam negeri (Kemendagri) yang akan menggantikan Pj sebelumnya, Muflihun.
Terkait Pj ini, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyampaikan penolakannya.
Adapun alasannya adalah karena berasal dari kementerian atau pejabat pusat.
Padahal sebelumnya, usulan sudah diajukan ke pusat. Ada beberapa orang yang bisa dipilih dan ditunjuk untuk menggantikan periode berikutnya.
Usulan sebelumnya adalah disampaikan dalam surat yang diteken pada 25 Maret 2024 lalu oleh seluruh pimpinan DPRD dan ketua fraksi-fraksi di DPRD Pekanbaru.
Surat tersebut diteken oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, dan tiga orang Wakil Ketua DPRD Pekanbaru yakni Tengku Azwendi Fajri, Nofrizal dan Ginda Burnama.
Sementara jajaran Ketua Fraksi yang menandatangani surat usulan ke Mendagri yakni Yasser Hamidy (F-PKS), Wan Agusti (F-Gerindra), Pangkat Purba (F-Demokrat), Irman Sasrianto (F-PAN), Viktor Parulian (F-PDI Perjuangan), Ali Suseno (F-Hanura dan NasDem) dan Masni Ernawati (F-Golkar).
Usulan calon tunggal Pj Walimota Pekanbaru ke Mendagri dalam suratnya, DPRD Pekanbaru mengusulkan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung sebagai calon Pj Walikota Pekanbaru menggantikan Muflihun yang habis masa tugasnya pada Kamis, 23 Mei.
“Kita telah mengajukan usulan Pj Walikota Pekanbaru, tetapi kementerian menunjuk yang lain, yang dari pejabat pusat.
“Kita telah mengajukan usulan Pj Walikota Pekanbaru, tetapi kementerian menunjuk yang lain, yang dari pejabat pusat,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, dalam keterangannya, Rabu (22/5).
“Dikatakan, ini didasarkan pada pertimbangan pokok substantif yakni untuk memberi jaminan stabilitas sosial di Pekanbaru,” terangnya.
“DPRD Pekanbaru secara tegas menolak Pj Walikota Pekanbaru yang berasal dari pejabat pusat atau kementerian. Sama sekali tidak ada alasan pokok mendesak yang mengharuskan Pj Walikota dipegang oleh orang dari pusat,” kata Tengku Azwendi.
Ia mengatakan, akan ada resiko jika ini terjadi. Dipastikannya, nanti sosok tersebut tidak memahami kondisi sosial yang terjadi di Pekanbaru.
“Pj yang ditunjuk dari Kemendagri ini dipastikan masih belajar tentang seluk beluk Kota Pekanbaru, maka ini akan sangat riskan sekali,” kata Azwendi.
Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama meminta Kemendagri dapat mendengar aspirasi masyarakat Pekanbaru dalam pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru.
“Meski pengangkatan Pj Wali Kota adalah kewenangan Mendagri, namun janganlah kewenangan itu mengabaikan aspek lokalitas dan spirit bersama masyarakat di daerah. Sebab risikonya sangatlah besar,” kata Ginda.
“Jika memang benar nama pejabat Kemendagri yakni Risnandar Mahiwa sebagaimana beredar di media online diangkat menjadi Pj Walikota Pekanbaru, maka penunjukkan ini kuranglah bijak. Mengingat DPRD Kota Pekanbaru berdasarkan musyawarah yang merupakan hasil kesepakatan dari pimpinan dan semua fraksi DPRD Kota Pekanbaru sudah mengusulkan Hambali Nanda sebagai calon Penjabat Walikota Pekanbaru,” terang Nasrun Effendi, salah satu tokoh masyarakat di kota Pekanbaru.
“DPRD Kota Pekanbaru tentu tidak gegabah dan asal-asalan saat mengusulkan nama calon Penjabat Walikota Pekanbaru,” kata dia.
“Kita berharap Kemendagri memahami aspirasi dari daerah dan memberikan kepercayaan kepada daerah untuk mencari pemimpinnya sendiri sebagai penguatan otonomi daerah,” harap Nasrun. []