ARASYNEWS.COM – Viral postingan video diberbagai media sosial, penampakan seorang qoriah yang disawer dengan uang saat membaca Al-Qur’an.
Dalam video terlihat dua orang pria naik ke panggung dan melalukan sawer dengan uang dan dihamburkan ke depan qoriah yang sedang melantunkan ayat suci Al-Qur’an.
Terkait hal itu ditanggapi dan disesali banyak pihak. Banyak yang mengecam apa yang terjadi itu.
Ustadzah Hj Nadia Hawasyi, mengaku marah dan kesal ketika dirinya disawer oleh sejumlah orang saat sedang membaca ayat suci Al-Qur’an.
Namun, Ustadzah yang juga Qori internasional itu mengatakan tak bisa berbuat banyak karena tahu adab membaca Al-Qur’an.
Nadia membenarkan video yang beredar qariah disawer itu adalah dirinya. Menurut Nadia, saat itu dirinya diundang untuk mengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai qariah. Nadia sebetulnya merasa kesal karena disawer saat sedang mengaji. Menurutnya, setelah selesai membaca Al-Qur’an, ia langsung turun dari panggung dan menegur panitia acara tersebut
“Sayapun tidak tahu kalau pada saat saya ngaji, panitia baik laki-laki atau perempuan akan sawer saya. Dan pada saat saya disawer itu posisinya saya masih ngaji, belum selesai. Tidak mungkin saya langsung tegur atau saya langsung berhenti untuk turun dari panggung, karena itu adab dalam membaca Al-Qur’an. Pada saat saya disawer itu saya memang marah dan kesal sekali,” terang Qoriah Nadia Hawasyi dikutip dalam keterangannya, Rabu (5/1/2023).
“Pada saat saya disawer itu saya memang marah dan kesal sekali. Nggak lama setelah saya disawer, saya langsung sodaqallah turun dari panggung, baru saya langsung tegur panitianya,” kata Ustadzah Nadia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi menyawer terhadap qariah bernama Nadia Hawasyi yang sedang membaca Al-Qur’an dalam sebuah acara di Pandeglang, Banten.
Majlis Ulama dan juga para asatidz setempat mengingatkan bahwa hal ini sangat niradab.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengatakan hal tersebut merupakan cara yang salah dan tidak menghormati majelis.
Cholil juga meminta agar panitia acara menghentikan perbuatan tersebut karena dianggap tidak pantas. Apalagi saweran tersebut menurut Cholil bukan tradisi yang baik.
“Bukan begitu cara memuliakan para Qori dan Qoriah. Kalau ingin memberi bisa dengan cara yang berakhlaq. Ini tilawatil Qur’an bukan dangdutan,” terangnya.
[]