ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Ternyata wanita yang bernama Riri Aprilia Kartin menjadi korban penganiayaan oknum Polwan Riau Brigadir IR bersama ibunya berinisial YUL.
Brigadir IDR diketahui berdinas di Polda Riau. Yang menganiaya Riri pada Rabu
Penganiayaan terjadi pada Rabu (21/9) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kontrakannya.
Dalam keterangan Riri, polwan berpangkat brigadir itu bersama ibunya tidak merestui hubungan Riri dengan adiknya polisi yang berdinas di Direktorat Narkoba Polda Riau atau yang dikatakan BNNP Riau berinisial R.
Riri mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan R dalam tiga tahun terakhir.
“Saya dengan pacar saya R, polisi juga di Ditnarkoba Polda, sudah tiga tahun pacaran, tetapi tidak direstui,” kata Riri dalam keterangannya yang dikutip.
Brigadir IR bersama ibunya mendatangi rumah kontrakannya..
“Malam itu saya di rumah kontrakan dengan pacar saya, tiba-tiba ibu dan kakaknya yang Polwan datang karena mengetahui kami masih berkomunikasi dan bertemu,” tutur Riri.
Saat datang, Brigadir IR dan ibunya langsung berteriak dari luar rumah meminta agar pintu rumah kontrakan dibuka.
“Mereka teriak dari luar. Saya langsung masuk kamar dan pacar saya menyuruh mengunci pintu. Setelah saya masuk ke kamar, pacar saya membukakan pintu (depan) supaya keluarganya masuk karena sudah heboh di luar,” kata Riri.
Setelah Brigadir IR dan ibunya masuk, mereka langsung mencari keberadaan Riri.
“Mereka mencari saya ke dalam kamar agar bisa ketemu saya. Pintu kamar saya didobrak, tetapi sempat dihalangi oleh pacar saya,” ujar Riri.
Setelah pintu kamar akhirnya terbuka, Brigadir IDR dan ibunya menemukan Riri. Riri mengaku dijambak, ditampar, dipukul, dicubit, dan dicaci maki oleh kedua orang tersebut.
“Pacar saya berusaha melerai. Namun, ibunya terus menjambak saya. Saya dikunci, disekap dalam kamar. Mereka terus memukul saya,” kata Riri.
Pihak RW dan warga setempat sempat memergoki aksi Brigadir IR dan ibunya.
Ketua RW juga sempat berseteru dengan oknum Polwan tersebut. Sampai akhirnya tim kerja Brigadir I datang membawa Riri ke kantor BNNP Riau, tempatnya bertugas.
“Saya dibawa ke BNNP. Di kantornya itu saya hanya di dalam mobil. Itu pun mau dipukul lagi,” ujar Riri.
Setelah beberapa lama di dalam mobil, Riri akhirnya diizinkan pulang. Dan kemudian Riri langsung membuat laporan di SPKT Polda Riau terkait dugaan penganiayaan.
Atas laporan ini, Bidang Propam Polda Riau sudah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan polwan Brigadir IR.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap Brigadir IDR.
“Saat ini sudah diperiksa Bidang Propam Polda Riau,” kata Sunarto pada Sabtu kemarin.
Sunarto juga mengatakan Brigadir IR ternyata bertugas di Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Riau.
“Brigadir IR dibawah kendali operasi di BNNP Riau,” kata Sunarto.
Ditempat terpisah, Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar juga membenarkan kejadian itu dan membenarkan bahwa Brigadir IR bertugas di tempatnya.
“Iya benar. Dia sudah bertugas kurang lebih satu tahun di BNN. BKO dari Polda Riau,” kata Robinson.
Laporan terhadap Brigadir IR itu teregister dengan nomor STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau tentang penganiayaan.
Riri menyebut dirinya dianiaya Brigadir IR bersama ibunya.
Hal itu dipicu hubungan asmara Riri yang tidak disetujui oleh Brigadir IR dan ibunya.
Saat ini kasus penganiayaan tersebut ditangani Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Riau. Sementara untuk dugaan pelanggaran etik atau disiplin ditangani Bidang Propam Polda Riau. []
Source. Jpnn