3 Kombinasi Vaksin Booster Covid-19 Versi Kemenkes

ARASYNEWS.COM – Pemerintah akan memulai program vaksinasi dosis ketiga atau booster secara gratis mulai Rabu (11/1/2022). Kombinasi dalam ketiga regime tersebut menyesuaikan hasil riset dan ketersediaan vaksin.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penerima vaksin primer (dosis satu dan kedua) jenis Sinovac akan menerima booster Pfizer produksi Amerika Serikat setengah dosis. ⁠

“Vaksin primer atau vaksin dosis satu dan kedua Sinovac, kami akan berikan vaksin booster setengah dosis Pfizer,” kata Budi dalam konferensi pers daring, Selasa (11/1).

Selain itu, pemerintah memberikan alternatif lain. Penerima vaksin primer Sinovac juga bisa disuntik dengan vaksin AstraZeneca buatan Universitas Oxford, Inggris. Vaksin AstraZeneca ini juga diberikan setengah dosis.⁠

Adapun penerima vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan menerima booster vaksin Moderna. Vaksin buatan Amerika Serikat itu pun diberikan setengah dosis.⁠

Kombinasi vaksin booster akan terus bertambah sesuai dengan ketersediaan vaksin. Dia mengatakan kombinasi vaksin itu telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).⁠

Berikut 3 regime kombinasi vaksin booster yang disampaikan Menkes Budi:

  1. Regime 1
    Vaksin Primer (dosis 1-2) Sinovac; mendapat Booster 1/2 dosis (half dose) Pfizer
  2. Regime 2
    Vaksin Primer (dosis 1-2) Sinovac; mendapat Booster 1/2 dosis (half dose) AstraZeneca
  3. Regime 3
    Vaksin Primer (dosis 1-2) AstraZeneca; mendapat Booster 1/2 dosis (half dose) Moderna

“Ini adalah kombinasi awal dari regime vaksin booster yang kita akan berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang, tergantung hasil riset baru yang masuk dan ketersediaan vaksin yang ada,” jelas Menkes Budi Gunadi.

“Seluruh kombinasi ini sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization),” sebut dia.

Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, vaksin booster akan diberikan secara gratis kepada warga berusia 18 tahun ke atas yang sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan yang lalu. Prioritas diberikan pada lansia dan kelompok rentan atau immunocompromized.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin darurat untuk 5 jenis vaksin COVID-19 untuk booster. []

You May Also Like