2 Pemuda Penembak Satwa Bangau di Maninjau Diperiksa BKSDA Agam

ARASYNEWS.COM, AGAM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Agam Sumatera Barat periksa dua orang warga Bayua, kecamatan Tanjung Raya, kabupaten Agam pada Jum’at (16/4/2021) kemarin.

Hal ini dilakukan karena dua orang ini diduga menembak bangau putih (Ciconia ciconia) yang dilakukannya di danau Maninjau. Diketahuinya kabar ini setelah dua pelaku memposting hal tersebut di sosial media, pada Kamis (15/4/2021).

“Ia, mereka adalah MR (20) dan Z (36), pemeriksaan dilakukan di kantor resort KSDA Agam, pada Jum’at kemarin,” ujar kepala resort KSDA Agam, Ade Putra, di Lubuk Basung (18/4)

Dijelaskan Ade, dari hasil pemeriksaan, tujuan mereka menembak bangau tersebut karena satwa itu kerap memakan ikan yakni budidaya mereka yang ada di dalam keramba jaring apung miliknya di danau Maninjau.

“Yang disesali adalah mereka mempostingnya di media sosial Facebook,” kata Ade.

Ade mengatakan, resort KSDA Agam hanya melakukan pembinaan kepada pelaku dengan membuat surat peryataan diatas materai agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Sudah diselesaikan, kedua pelaku sudah menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya lagi,” kata Ade.

Selain itu, dikatakan Ade, bahwa penggunaan senapan angin untuk berburu yang dipergunakan tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri No 08 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Untuk Kepentingan Olahraga, hanya untuk kepentingan olahraga menembak sasaran dan target.

Sebagaimana diketahui, di danau Maninjau ini terdapat banyak satwa bangau yang kerap berkumpul disatu pulau kecil yang ada di tengah danau. Pulau tidak berpenghuni ini merupakan habitat bangau jenis putih dan mencari ikan di danau. []

You May Also Like