Zarman Candra Jabat Posisi Sebagai Plh Sekdako Pekanbaru

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Zarman Candra ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdako Pekanbaru. Ia menggantikan Indra Pomi Nasution yang terjaring OTT KPK pada 2 Desember 2024 lalu, yang sebelumnya sebagai Sekdako Pekanbaru

Zarman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.

Penunjukan Zarman Candra dilakukan oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat dan Surat Keputusan (SK) Zarman Candra sebagai Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru sudah diserahkan pada Senin (16/12/2024).

“Jadi untuk SK-nya sudah kita serahkan, Plh-nya Zarman Candra,” ujar Roni Rakhmat, Senin (16/12).

Adapun untuk jabatan Plh Sekdako Pekanbaru akan dijabat Zarman Candra selama sekitar sampai 30 hari terhitung sejak SK penunjukan ditandatangani.

“Masa Plh ini sampai 30 hari. Di masa itu nanti akan coba kita usulkan untuk menjadi penjabat,” kata Roni.

Dikatakan Roni, pihaknya akan mencoba usulkan untuk jabatan Penjabat (Pj) Sekda ke kementerian.
“Jadi kita tunjuk Plh dulu, supaya administrasi kantor ini juga terbantu. Dan hari ini sudah mulai bekerja sebagai Plh Sekda,” katanya.

Dia berharap, dengan adanya Plh Sekda ini dapat meningkatkan kinerja Pemkot Pekanbaru dalam hal administrasi. [[]

You May Also Like