
ARASYNEWS.COM – Tempat hiburan malam Axelle yang berada di Jalan HR Soebrantas telah disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru pada Senin (26/2/2024) sore.
Dikatakan Kasatpol PP Zulfahmi bahwa hal ini dilakukan karena adanya dugaan transaksi narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
klub malam JP Pub and KTV (Axelle) ini dahulunya bernama Joker Poker yang berada di jalan HR Soebrantas, komplek ruko Panam Center Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bima Widya, Kota Pekanbaru,
Penyegelan dilakukan bersama pihak Kepolisian. Turut ikut serta juga Kapolsek Tampan, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang berserta jajaran personelnya.
Sebelum penyegelan, petugas telah menemui pihak klub malam JP Pub and KTV. Dan hasilnya memenuhi unsur pelanggaran karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba,
Selain dipasang stiker penyegelan, juga dipasang police line di pintu masuk. Penyegelan disaksikan oleh pihak kepolisian, pihak RT/RW setempat, warga sekitar, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Zulfahmi berharap kepada pengelola untuk menaati aturan atau Perda yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru.
“Berdasarkan informasi dari Polresta Pekanbaru, dan siang tadi bersama dengan Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru telah melakukan ekspos bersama pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Pekanbaru. Setelah dilakukan ekspos kami telah mendapatkan data-data dan informasi yang cukup dan seterusnya melakukan tindakan penutupan ini,” ungkap Zulfahmi.
Penyegelan ini, dikatakan Zulfahmi, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022. Pasal 3 dan Pasal 4 bahwa tempat hiburan malam dilarang sebagai tempat peredaran narkoba. Dan juga dilarang sebagai tempat transaksi peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba.
“Kami Satpol PP kota Pekanbaru melalui penyidik PPNS Satpol-PP Kota Pekanbaru melakukan tindakan administrasi. Salah satunya adalah melakukan penutupan sementara JP Pub and KTV Axelle. Ini nanti akan ada proses lebih lanjut setelah penyegelan ini. Ini menjadi atensi dari Pemkot dan Polresta Pekanbaru terkait adanya perbedaan narkoba di JP Pub and KTV (axelle),” jelasnya. []