
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus dari UU ITE Sebagai Kebebasan Berekspresi dan Demokrasi
ARASYNEWS.COM – Pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, mengumumkan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)…
Read more »