ARASYNEWS.COM – Suzuki melakukan penarikan kembali alias recall terhadap unitnya yang telah terjual. Unit ini adalah skuter matic Suzuki Burgman 200, rakitan tahun 2019 dan 2020.
National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) melaporkan bahwa penarikan kembali ini berpotensi berdampak pada 270 pelanggan Suzuki di Indonesia.
Adapun masalah yang menyebabkan recall ini terletak pada bagian speedometer-nya. Boot karet yang menutupi speedometer ini secara alami melepaskan gas belerang. Akibatnya, resistor perakitan speedometer bisa rusak dan mengakibatkan rusaknya sensor kecepatan roda.
Keberadaan panel instrumen ini tentunya sangat vital untuk membantu pengguna menjaga kecepatannya. Tanpa sensor kecepatan roda, speedometer tidak akan berfungsi dan bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Masalah ini tidak hanya menghilangkan fungsionalitas speedometer tetapi juga melumpuhkan kemampuan odometer untuk menghitung mil yang ditempuh oleh motor.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas permasalahan ini, Suzuki akan mengganti perakitan speedometer pada Suzuki Burgman 200 model 2019 dan 2020.
Perusahaan juga akan melayangkan informasi ini kepada dealer mulai 17 Mei 2021 esok. Sementara pemberitahuan kepada pemilik yang kendaraannya terdampak recall akan dilakukan pada 24 Mei 2021 mendatang.
Pemilik kendaraan bersangkutan juga bisa segera menghubungi Suzuki untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai recall ini. Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui website resmi Suzuki. []