Selama Nataru, Jalur Pendakian Proklamator Ditutup BKSDA Sumbar

ARASYNEWS.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menutup jalur pendakian Proklamator Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi saat libur tahun baru 2023.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keutuhan dan mengantisisipasi kerusakan yang berpotensi muncul, termasuk mengantisipasi potensi penyebaran virus corona penyebab Covid-19,

Penutupan akses jalan pendakian yang melewati kawasan TWA itu, diumumkan BKSDA Sumbar sesuai surat edaran nomor PG.2476/K.9/TU/12/2022 tanggal 26 Desember 2022 yang ditanda-tangani kepala BKSDA Sumbar Andi Andono.

Dalam surat edaran pengumuman penutupan jalur pendakian Proklamator yang berada dalam kawasan TWA Gunung Marapi tersebut, merupakan salah satu upaya mengantisipasi kerusakan yang berpotensi muncul dalam kawasan TWA tersebut, mengingat tingginya jumlah warga yang berpotensi mendaki Gunung Marapi pada saat libur tahun baru.

Disebutkan, kawasan TWA itu hanya bisa menampung maksimal 150 orang, sehingga sangat tidak memadai untuk menampung jumlah pendaki yang berpotensi sangat tinggi, terutama untuk jalur jalan, lebar jalan, lokasi berkemah, sumber air dan sarana pendukung akses ke lokasiyang tidak memadai.

Penutupan jalur pendakian Proklamator dalam kawasan TWA Gunung Marapi itu, berlaku mulai tanggal 30 Desember 2022 sampai tanggal 2 Januari 2023, yang akan diawasi khusus oleh tim gabungan dari BKSDA, TNI-Polri, unsur terkait dari dua daerah masing-masing dari Kabupaten Agam dan Tanah Datar.

Penutupan jalur pendakian Proklamator di kawasan TWA Gunung Marapi itu, dibenarkan Bambang Warsito, kepala BPBD Agam yang mendapatkan edaran tersebut,yang menurutnya harus ditaati bersama seluruh pihak, mengingat hal itu untuk mengantisipasi potensi kerusakan yang bisa muncul, jika jumlah pendaki yang sangat banyak sementara daya tampung di TWA Gunung Marapi relative minim.

Terkait dengan hal tersebut, tim BPBD Agam bersama KSB di kawasan terdekat Gunung Marapi sudah bersiaga untuk mendukung penutupan jalur pendakian Proklamator, termasuk berperan dalam upaya penanganan yang dilakukan unsur terkait dibidang kebencanaan, khususnya menjamin kenyamanan dan keamanan warga dalam melaksanakan libur tahun baru.

“Jadi, diputuskan untuk menjaga keutuhan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi dan mencegah penyebaran COVID-19, Balai KSDA Sumatera Barat menutup jalur pendakian Proklamator Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi,” kata Kalaksa BPBD Agam Bambang Warsito di Bukittinggi, Selasa (27/12).

“Penutupan ini berlaku mulai dari Jumat tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan tanggal 2 Januari 2023,” kata dia.

“Menurut BKSDA Sumbar, penutupan ini bertujuan untuk menjaga kawasan agar tetap terjaga keutuhannya dengan merujuk hasil penelitian dengan daya dukung kawasan TWA Gunung Marapi yang hanya mampu menampung 150 orang pengunjung,” kata dia.

Ia mengatakan jumlah itu didapat dalam suatu masa kunjungan, dengan dasar lebar jalur, panjang jalur, tempat berkemah, sumber air hingga kelengkapan sarana termasuk akses masuk kawasan.

Surat keputusan itu ditembuskan ke Bupati Agam, Bupati Tanah Datar, Direktur Jenderal KSDAE-KLHK, Direktur PJLHK Ditjen KSDAE-KLHK dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.

Dan bagi yang melanggarnya, dikatakannya akan dikenakan sanksi sesuai dengan pasal 40 ayat (2) UU nomor 5 tahun 1990, pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah. []

You May Also Like