ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Banyak pihak yang mempertanyakan berdirinya bando reklame yang melintang di atas Jalan Tuanku Tambusai kota Pekanbaru. Padahal sebelumnya, tidak jauh dari tempat ini, pernah sebuah bando reklame yang dipotong
Menangapi penampakan ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah, dalam penyampaiannya akan melakukan hearing dengan pihak yang terkait, yakni Pemko Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan juga Satpol PP.
“Kami sudah melihat itu, bando reklame yang di depan Sekolah Tri Bakti Jalan Tuanku Tambusai,” kata Fathullah, Ahad (6/2/2022).
“Ini menjadi tanda tanya, belum lama ini ditebang yang seperti itu karena dianggap menyalahi aturan. Tapi sekarang malah dibangun baru lagi, meski bedanya dijadikan JPO,” heran Fathullah.
Sebelumnya DPRD Kota Pekanbaru juga sudah mengetahui bahwa JPO ini berkedok pengganti tiang reklame jenis bando yang dilarang dan sudah ditertibkan oleh Pemko Pekanbaru.
Kemudian, disebutkan akan dibangun JPO dan kini mash dalam tahap pengerjaan, namun papan iklan dengan ukuran jumbo sudah berdiri diatas JPO.
“Pemko ini seakan habis dikerjai oleh pebisnis saja, dan Walikota pun habis dikerjai anak buahnya. Artinya, tak terlihat sikap tegas. Justru melanggar aturan sendiri, ini sangat kami sayangkan,” tukasnya.
“Kami akan panggil beberapa pihak, kami akan lihat izin yang diberikan itu izin seperti apa. soalnya di bando yang dibangun sekarang juga itu apakah sudah dicek pengerjaannya, karena bisa saja tidak safety, dekat jaringan listrik,” diakhirinya. []