ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Meskipun Gubernur Riau Syamsuar memberi kelonggaran untuk mudik lokal di dalam provinsi, tapi pintu-pintu masuk ke kota Pekanbaru dilakukan penyekatan.
Terpantau, ada empat titik penyekatan jalan yang dikhususkan bagi masyarakat yang akan mudik menuju kota Pekanbaru.
Empat titik ini tersebar di pintu masuk di Kubang, di Rumbai, di Kulim, dan di Jalan Garuda Sakti.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dalam keterangannya menyebutkan penyekatan di sejumlah jalan pintu masuk ini bagi warga yang datang untuk mudik lokal maupun mudik nasional.
“Ini dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri, ada empat titik didirikan penyekatan bagi pemudik. Yang pertama di Kubang untuk menyekat arus kendaraan atau masyarakat yang datang dari Sumatera Barat. Kedua di Jalan Rumbai, untuk menyekat arus kendaraan dari Sumatera Utara dan Siak,” terang Nandang, Rabu (28/4).
“Kemudian, penyekatan ketiga di Kulim Tenayan Raya untuk menyekat kendaraan yang datang dari Pelalawan. Dan yang keempat ada di Garuda Sakti,” lanjut keterangannya.
“Kita akan sterilkan Kota Pekanbaru. Ini untuk tidak menerima para pemudik. Kalau masih ada yang bandel, kita sudah siapkan tempat karantina di gedung bekas SPN Rumbai selama 5 hari,” ungkapnya.
Bukan hanya yang masuk, tapi juga diberlakukan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan keluar kota. Petugas di lokasi akan menghalau dan menyuruh kembali.
“Warga Pekanbaru yang keluar juga akan kita sekat dan kita suruh kembali pulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, hingga sebelum tanggal 6 Mei, yang dilakukan adalah pemeriksaan, sedangkan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei akan diberlakukan penertiban sesuai dengan peraturan.
Terkait yang melanggar, Nandang juga menyebutkan akan ada sanksi tegas yang diberikan pada 6-17 Mei 2021 tersebut. []