ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – PT Jasa Raharja Cabang Riau kembali beri kemudahan kepada masyarakat dengan mengadakan pemeriksaan rapid test antigen secara gratis. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Samsat Panam, Jalan SM Amin Pekanbaru, Rabu (28/7/2021)
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Akhdityat Setya Purnama, menjelaskan sebagai salah satu BUMN sektor pelayanan publik, Jasa raharja berkomitmen untuk turut berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Rapid test antigen disertai pemeriksaan dan pengobatan gratis ini sengaja dihadirkan secara khusus di kantor Samsat dan diperuntukkan bagi petugas Samsat sendiri, wajib pajak dan masyarakat sekitar samsat,” ujar Akhdiyat, Rabu (28/7) dilansir dari MCR.
“Upaya ini dilakukan tak lain untuk memastikan setiap masyarakat yang berurusan di kantor Samsat aman dari penyebaran covid-19, juga sebagai antisipasi munculnya klaster baru,” terang dia.
“Harapan kita, masyarakat merasa yakin dan nyaman tidak ragu ragu mendatangi kantor Samsat karena disamping penerapan protokol kesehatan kita juga secara berkala terus melakukan pemeriksaan antigen para petugas yang melayani,” tambah Akhdiyat.
Ia juga meminta agar masyarakat untuk terus disiplin mematuhi kebijakan dan anjuran yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait upaya penanggulangan Covid-19.
“Rapid Test yang sama juga telah dan akan dilakukan di beberapa Kantor Samsat, seperti Samsat Pekanbaru Kota, Samsat Kubang, Samsat Pekanbaru Selatan secara periodik yang merupakan komitmen pelayanan Jasa Raharja dengan core value akhlak BUMN,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPT Samsat Panam, Endang Tri Aidayanti memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Jasa Raharja atas kegiatan ini.
Dukungan Jasa Raharja sebagai mitra kerja dan bagian dari Kantor Samsat sangat bermanfaat bagi kita para petugas, wajib pajak dan tentu masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, bilamana dalam hasil Rapid Test ditemukan konfirmasi covid agar segera diberikan tindakan sesuai prokes.
Endang mengajak dan menghimbau kepada kepada pemilik kendaraan bermotor untuk secara tertib melakukan pendaftaran ulang kendaraan di kantor-kantor Samsat sekaligus membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo.
Hal ini karena penerimaan pajak kendaraan bermotor saat ini juga dananya juga dialokasikan sebagai anggaran penanggulangan Covid-19, serta SWDKLLJ yang bersamaan merupakan dana sosial untuk membantu korban kecelakaan lalu lintas. []