
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah kota Pekanbaru melakukan penundaan pembayaran beberapa hal yang pengerjaannya dilakukan pada tahun sebelumnya dengan totalnya diperkirakan mencapai Rp350 miliar.
“Hitungan sementara sekitar Rp350 miliar, tapi angka ini masih harus direview lagi untuk tahun 2024. Selain itu, masih ada tunda bayar dari tahun 2021 hingga 2023 yang jumlahnya sekitar Rp130 miliar. Jika ditotal keseluruhan, mencapai sekitar Rp480 miliar,” diungkapkan ketua DPRD kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, Jum’at (14/2/2025).
Jumlah ini dikatakannya masih menjadi beban keuangan daerah ditengah kondisi keuangan daerah yang terbatas,
Dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, serta Wali Kota Pekanbaru terpilih untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ia juga menyebutkan Surat Perintah Membayar (SPM) telah diajukan, pencairan dana masih harus menunggu hasil review Inspektorat guna memastikan kelayakan pembayaran.
“Apakah akan dibayarkan seluruhnya atau hanya sebagian, ini masih dalam tahap komunikasi lebih lanjut,” kata dia.
Ia juga menyebutkan nantinya akan tergantung juga pada kebijakan dari walikota terpilih. Dan ia juga berharap nantinya pembayaran utang ini tidak berakibat pada gaji pegawai.
[]