Pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, Ini Pesan Gubernur Riau

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan telah dilakukan Kamsol sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar dan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Pelantikan dipimpin Gubernur Riau Syamsuar di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (23/5/2022).

Untuk diketahui, penunjukan dan penetapan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar, berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar.

Usai pelantikan dilakukan Gubri, kedua Pj kepala daerah di Provinsi Riau juga dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas. Penyerahan memori jabatan oleh pejabat yang lama kepada Pj serta penyerahan SK TP PKK oleh Ketua TP PKK Riau, Misnarni Syamsuar.

Dalam sambutannya, Gubri mengucapkan selamat atas dilantiknya dua penjabat tersebut.

Pesan Gubri pada mereka yang baru dilantik ini agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan amanah yang telah diberikan untuk beberapa waktu ke depan.

Penunjukan penjabat kedua wilayah tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan dan stagnasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati hasil Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

“Selamat atas dilantiknya dua penjabat baru, yaitu Kabupaten Kampar dan Wali Kota Pekanbaru. Saya percaya penjabat baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan amanah yang telah diberikan,” kata Gubri Syamsuar.

Gubri juga menitipkan sejumlah tugas penting kepada Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar ini.

“Ada beberapa yang harus menjadi perhatian Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar. Pertama, sama-sama agar segera menggesa penyerapan APBD tahun 2022,” kata Gubri.

“Kepada Penjabat Wali Kota Pekanbaru diminta agar memprioritaskan penanganan banjir di kota yang harus dituntaskan segera, termasuk juga sampah, kebersihan kota, perbaikan jalan yang rusak, terutama dilokasi proyek IPAL dan SPAM, trotoar, fasilitas lampu penerangan jalan, Pembenahan pasar yang berada dalam kota yang masih dalam keadaan kumuh,” terang Gubri.

“Ketiga, Insentif TPP Aparatur Sipil Negara agar dibayar 12 Bulan, honor RT RW dan Ketua LPM agar dibayar kembali, uang insentif Nakes belum dibayar tahun 2021 agar segera dibayarkan,” lanjutnya.

Sedangkan untuk Penjabat Bupati Kampar, diminta untuk segera tuntaskan perbaikan jalan lingkungan yang rusak, penanganan banjir di Kota Bangkinang, Perbaikan Masjid Islamic Center Bangkinang, perluasan Istana Kampar dan lainnya.

“Fokus dalam percepatan pembangunan daerah yang masih tertinggal dan terisolir, seperti Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Koto Kampar Hulu,” kata Syamsuar.

“Segera laksanakan pembayaran Insentif TPP Aparatur Sipil Negara , insentif Ninik Mamak dan Insentif Guru MDA. Kemudian, agar segera diselesaikan persoalan kebun sawit rakyat dan koperasi dengan PTPN V, ganti rugi tanah jalan tol, serta permasalahan tanah adat,” lanjut Gubri.

“Selain itu, Pj Bupati Kampar harus bertempat tinggal di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kampar di Bangkinang,” imbuh Gubri.

“Kami yakin apabila hal-hal tersebut diatas dapat saudara-saudara wujudkan, maka semua agenda yang menjadi prioritas pembangunan dan tuntutan masyarakat saat ini dapat terlaksana dengan baik, sebagaimana yang kita harapkan,” pungkas Gubri Syamsuar.

Dalam acara pelantikan ini juga turut hadir Wakil Gubernur (Wagubri), Edy Natar Nasution beserta istri, Forkopimda Riau, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Riau, Mantan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, serta tamu undangan lainnya. []

You May Also Like