ARASYNEWS.COM, SIAK – Hasil perhitungan sementara, Dr Afni Zulkifli-Syamsurizal berhasil mengumpulkan banyak suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak, Provinsi Riau, yang digelar hari ini Sabtu, 22 Maret 2025.
Sebagaimana diketahui, Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini digelar menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Siak.
Total ada 1.011 pemilih yang terdaftar dan berhak menggunakan hak suaranya pada PSU Kabupaten Siak.*
Dari hasil sementara di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan PSU, suara masyarakat di Siak banyak yang mendukung ke Paslon nomor urut 2 tersebut. Sementara selisih sada puluhan suara yang mendukung ke Paslon nomor urut 3, Alfedri-Husni Merza .
Afni-Syamsurizal berhasil mengalahkan pasangan Alfedri-Husni Merza dengan selisih suara signifikan.
Di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Afni-Syamsurizal 272 suara, Alfedri-Husni Merza 157 suara. Di TPS 902 RSUD Tengku Rafian Siak, Afni-Syamsurizal 33 suara, Alfedri-Husni Merza 28 suara.
Sementara itu, di TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, Afni-Syamsurizal unggul telak 211 suara, sementara Alfedri-Husni Merza hanya 159 suara.
Dengan hasil ini, pasangan Afni-Syamsurizal unggul secara meyakinkan dan bisa memastikan kemenangan dalam Pilkada bupati – wakil bupati Siak.
Sebelumnya Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan PSU ini merupakan final dari sengketa Pilkada Siak.
“Apapun hasilnya, ini adalah proses demokrasi yang harus kita hormati. Kita berharap PSU ini menjadi penyelesaian akhir dari sengketa Pilkada di Siak,” ungkap Wahid saat meninjau TPS di Siak.
Pelaksanaan PSU Pilkada Siak berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian serta pihak penyelenggara pemilu.
Hasil ini sekaligus mengakhiri persaingan antara kedua pasangan calon pemimpin baru Kabupaten Siak. []