ARASYNEWS.COM – Banyaknya pertanyaan dan juga membuat masyarakat bingung akibat warna pakaian seragam satuan pengamanan (Satpam), maka direncanakan akan diubah kembali.
Sebelumnya warna seragam ini berwarna putih dengan celana berwarna biru. Kemudian diubah menjadi warna cokelat. Dan direncanakan akan diubah menjadi warna krem.
“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip pada Kamis (13/1/2022).
Ia menyebutkan bahwa bukan hanya masyarakat saja, tapi kepolisian juga menilai bahwa seragam Satpam yang saat ini digunakan dianggap terlalu mirip dengan yang dikenakan personel Korps Bhayangkara.
“Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam,” ungkapnya.
Menurutnya, Satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, kata dia, diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.
Proses pengkajian itu, dijelaskan Ramadhan, masih dilakukan oleh pihaknya. Kemudian, warna seragam yang baru akan diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam.
“Dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya,” jelasnya.
Tambahan informasi, penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.
Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.
Selain itu juga, kini seragam personel Satpam dibuat menyerupai milik Polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan. []