Masuk Keluar Mal dan Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Senin Tidak Lagi Mudah, Harus Scan dan Divaksin Dulu Bagi yang Belum

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah kota Pekanbaru, mewajibkan semua mal dan pusat perbelanjaan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu mulai berlaku pada Senin (20/12/2021). Ini sesuai imbauan Gubernur Riau dan Surat Edaran Nomor : 27/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Pekanbaru.

Aplikasi itu sebagai skrining bagi masyarakat dan membantu pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran Covid-19.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, hingga kini, tim sudah mendatangi beberapa pusat perbelanjaan, yakni Mal SKA, Mal Ciputra, Mal Pekanbaru dan Living World.

“Kita sudah lakukan pengecekan ke beberapa mal. Pengelola mal menyatakan siap menerapkan aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk dengan penjagaan ketat petugas keamanan,” kata Syoffaizal, Sabtu (18/12/2021).

“Alat ini disediakan di dekat akses pintu masuk dan keluar, ketika pengunjung masuk atau keluar dapat check out dari aplikasi PeduliLindungi,” kata Syoffaizal.

Menurut dia, pengelola sudah melakukan persiapan sembari menunggu aba-aba dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Riau.

“Kita tegaskan, kalau sudah siap, silakan dipergunakan, laksanakan terhitung hari ini sambil sosialisasi,” kata Syoffaizal.

Ia juga mengimbau agar pengelola menyiapkan posko vaksinasi bagi masyarakat yang belum vaksin. Dan untuk petugasnya, pengelola mal diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di kota Pekanbaru.

“Bagi pengunjung yang belum divaksin, bisa langsung vaksin nanti di pusat perbelanjaan, agar nantinya bisa dipersilakan masuk ke dalam. Dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan tidak berakibat pada tingkat kunjungan masyarakat ke mal,” terangnya.

Ditempat terpisah, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Riau Rienty Masriel mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi itu sesuai dengan SE Wali Kota di poin 6 yakni kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

Aplikasi PeduliLindungi tersebut sudah diterapkan di seluruh pusat perbelanjaan yang bergabung dengan APPBI Riau yakni, Mal Pekanbaru, Plaza Senapelan, Plaza The Central, Plaza Citra, Sukaramai Trade Centre, Metropolitan City, Mal Ciputra, Mal SKA, dan Mal Living World.

Selain pakai PeduliLindungi, pengunjung dan seluruh karyawan mal maupun tenant juga wajib cek suhu tubuh dan pakai masker serta menjaga jarak selama berada dalam mal. []

You May Also Like