Masjid Baiturrahman Tetap Terus Gunakan Pengeras Suara Luar Untuk Tadarus

ARASYNEWS.COM – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Saifan Nur, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menggunakan pengeras suara luar saat pelaksanaan tadarus di masjid.

“Penggunaan pengeras suara kita tetap seperti biasa, di mana saat azan pakai pengeras suara di atas (di luar), kemudian waktu shalat itu menggunakan pengeras suara yang di dalam. Untuk tadarus memakai yang di luar juga,” kata Saifan Nur, dikutip dari habaaceh.id, Jum’at (8/3/2024).

Ia mengatakan bahwa surat edaran Menteri Agama RI itu yang tentang pengaturan volume pengeras suara luar untuk pelaksanaan shalat dan tadarus di bulan Ramadhan khusus di Aceh tidak bisa dilaksanakan.

Saifan Nur menjelaskan, penggunaan pengeras suara luar saat tadarus merupakan hal yang biasa di Aceh setiap bulan Ramadhan sebagai daerah yang mayoritas muslim.

Begitu juga untuk tadarus hanya dilaksanakan hingga pukul 12 malam.

“Di Aceh kita sesuaikan karena kita mayoritas Islam. Jadi untuk tadarus tetap menggunakan pengeras suara luar, karena seperti biasanya jam 12 malam sudah berakhir,” ujarnya.

Kendati demikian, Saifan menyebut pihaknya bakal tetap mengikuti setiap edaran yang berlaku, hanya saja butuh penyesuaian pada hal-hal tertentu.

“Kita tetap ikut aturan menteri cuma kita sesuaikan saja,” ucapnya.

Diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar umat Islam dalam syiar Ramadhanan tetap mempedomani Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla. []

You May Also Like