ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terbitkan Surat Edaran (SE) tentang aktivitas perayaan Idul Fitri 1442 H dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Pekanbaru. Namun tidak disebutkan sanksi yang dikenakan bagi pelanggar.
Di dalam SE itu, salah satunya adalah menyatakan penutupan tempat usaha rekreasi, hiburan umum, Cafe, PUB, KTV, pusat perbelanjaan, dan mal, mulai tanggal 11 Mei sampai 13 Mei 2021.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, Satpol telah mengerahkan sekitar 300 personel yang terbagi dalam 9 pleton. Jumlah itu belum termasuk personel lainnya dari TNI Polri, dan Dishub.
“Kita akan mulai melakukan pengawasan, mulai Selasa (11/5/2021) sampai Kamis (13/5/2021). Ini sesuai SE, pusat perbelanjaan atau mal dan wisata atau hiburan ditutup. Kecuali bagi tempat usaha yang menjual barang esensial, seperti kebutuhan pokok dan kesehatan, serta rumah makan dan restoran,” kata Iwan, Senin (10/5/2021) kemarin.
Diakui Iwan, penerapan sanksi memang tidak dituliskan dalam SE tersebut. Namun, Ia berharap agar masing-masing pengelola dan pelaku usaha yang termasuk dalam surat edaran tersebut harus tutup.
“Pihak pengelola dan pelaku usaha diimbau dapat memahami dan mentaati aturan yang ditetapkan,” tukasnya.
“Memang tak ada sanksi dituliskan dalam SE terkait. Akan tetapi, sebagai warga negara yang baik dan pelaku usaha yang baik, seharusnya bisa menaati demi upaya bersama mencegah Covid-19,” jelasnya.
Sejumlah mal di kota Pekanbaru sudah menyampaikan akan memberlakukan penutupan. Penutupan ini akan dimulai pada Rabu (12/5/2021) sampai dengan Jum’at (14/5/2021). Dan akan dibuka kembali pada Sabtu (15/5/2021).
Diantara yang telah menyampaikan untuk penutupan mulai besok (Rabu) adalah Mal Pekanbaru, Mal Ska, Metropolitan City (MTC) Panam, Sukaramai Trade Center, Plaza Citra, Plaza Senapelan, The Central, dan Living World.
Sedangkan yang paling berbeda disampaikan pihak pengelola Mal Ciputra Seraya yang beralamat di jalan Riau dan pihak pengelola Transmart Pekanbaru. Mereka menyampaikan masih akan buka hari ini, besok, dan bahkan pada hari raya lebaran. Pembukaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. []