KPK Usut Dugaan Aliran Dana Rp 2 Triliun di Pertamina

ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut kasus penyimpangan yang terjadi di lingkungan PT Pertamina. Diduga terdapat pembelian liquefied natural gas (LNG) dengan nilai Rp 2 triliun.

Dikatakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kasus ini terjadi saat Karen Agustiawan menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina.

“Sejumlah pihak telah diperiksa terkait proses penyelidikan tersebut. Salah satunya Karen Agustiawan pada awal bulan November 2021. Berkemungkinan kejadiannya pada era ibu Karen atau apa gitu kan,” kata Alexander, dalam keterangan yang dikutip dari Viva, Sabtu (20/11/2021).

Alexander belum bisa membeberkan lebih detail terkait dugaan korupsi tersebut Termasuk soal dugaaan keterlibatan Karen.

“Itu kewenangan penyelidik untuk menentukan pendalaman lebih jauh dari alat bukti,” ujarnya.

Alexander mengatakan, KPK akan menyampaikan hasil penyelidikan itu ke publik jika kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan yang disertai dengan bukti-bukti yang cukup.

“Kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun,” tukasnya. []

You May Also Like