Jambret Beraksi Pagi Hari di Pekanbaru

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dua orang residivis beraksi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 08.30 wib di kota Pekanbaru. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian dari Polsek Bukit Raya.

Dalam keterangan Kapolsek Bukit Raya Kompol David Richardo, memberikan penjelasan bahwa dua orang pelaku yakni Jaka Saputra / JS (21) dan Srilia Ningsih / SN (26) kini telah diamankan.

Sementara itu, korban bernama Siti Hajar Harahap yang diketahui beralamat di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya dan merupakan karyawan BRK sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Santa Maria. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kompol David Richardo, tabrakan tersebut terjadi saat kedua pelaku melarikan diri dari kejaran massa usai diduga menjambret ponsel, namun tidak. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah jalan Tengku Bey.

Pelaku kemudian juga sempat merampas tas korban namun korban mencoba mempertahankan diri dan akhirnya terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius akibat benturan.

“Korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy nomor polisi BM 2159 AAE yang menyebabkan pengendara tersebut terjatuh dan meninggal dunia,” ujar Kompol David.

Sedangkan kedua pelaku diamankan warga dan akhirnya diketahui sebagai penjambret sehingga diamuk massa. Massa bahkan membakar sepeda motor yang digunakan untuk menjambret dan menabrak korban.

“Pelaku JS dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat pengobatan karena amukan massa. Sementara itu, SN diamankan ke Polsek Bukit Raya untuk menjalani pemeriksaan,” sebut dia.

Diketahui, kedua pelaku merupakan residivis dan pernah melakukan aksi serupa tahun lalu. JS (21), laki-laki, warga Jalan Harmonis, Kecamatan Tenayan Raya, dan SN (26), perempuan, warga Jalan Hang Tuah, Kelurahan Bencah Lansung, Kecamatan Tenayan Raya.

“Hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku merupakan sepasang kekasih dan residivis kasus jambret. Mereka sudah dua kali melakukan aksi serupa dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan,” tambahnya.

Saat ini, Polsek Bukit Raya masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kaitannya dengan tindak pidana jambret dan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan penanganan hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Saat ini polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan melengkapi berkas perkara. Dan atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal empat tujuh sembilan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Seluruh proses akan kami tangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol David Richardo.

Walikota Pekanbaru

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho yang diketahui saat ini berada di Jepang untuk mengikuti workshop, menyampaikan rasa duka dan prihatin atas kejadian di kota Pekanbaru.

“Meski tengah berada di Jepang untuk mengikuti workshop, saya terus memantau setiap peristiwa yang terjadi di Pekanbaru. Dan Saya mengutuk keras aksi jambret yang terjadi pagi tadi di Jalan Tengku Bey, hingga menyebabkan seorang ibu-ibu meninggal dunia,” kata walikota Agung

“Saya turut berduka cita yang mendalam. Semoga Almarhumah Husnul Khotimah. Dan tadi, saya sudah perintahkan langsung Sekda datang ke rumah duka guna menyampaikan duka cita sekaligus memberikan bantuan,” kata Agung.

“Saya juga akan memberikan beasiswa, bilamana ada anak-anak Almarhumah yang masih menempuh pendidikan,” lanjut Agung.

“Kepada keluarga korban, saya doakan agar dapat tabah dan sabar atas musibah ini. Sesungguhnya kita semua merupakan kepunyaan Allah Subhanahuwataala. Dan akan kembali kepada-Nya,” diakhiri Walikota Agung.

[]

You May Also Like