Beraksi di Payakumbuh, Penjambret dan Kawanannya Berhasil Ditangkap di Pekanbaru

ARASYNEWS.COM – Empat orang kawanan pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat di sekitar kota Payakumbuh, berhasil diburu dan ditangkap aparat Satreskrim Polres Payakumbuh, Sumatera Barat.

Aparat kepolisian pun melakukan perburuan para pelaku sampai ke kota Pekanbaru, Riau.

Mereka, dikatakan Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira, telah kerap menjalankan aksinya menjambret dan merampas barang berharga seperti emas hingga melukai korban.

“Kawanan pelaku Curas yang berhasil kita ciduk berjumlah 4 orang, mereka diambil pada dua lokasi berbeda,” kata AKBP Alex Prawira, dalam gelar perkara kasus Curas di Mako Polres Payakumbuh, Senin (1/8) kemarin.

Kasat Reskrim AKP Akno Pelindo, memberikan penjelasan, pelaku melakukan aksinya di ruas jalan Tan Malaka di Payakumbuh Utara.

Pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha RX King dan merampas tas korban berinisial EM.

Polisi pun mendalami dan melakukan pengembangan kasus ini, sehingga mendapati alamat identitas salah satu pelaku. Yakni R yang berasal dari Pekanbaru, Riau.

Polisi kemudian mengendus keberadaan R yang tengah berada di rumah istrinya di kawasan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota. Polisi kemudian melakukan pengepungan, hingga berhasil menciduk R tanpa perlawanan.

“Tim Opsnal kita kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan 3 identitas kawanan lainnya yang juga merupakan warga Pekanbaru, Riau,” sebut AKP Akno Pelindo.

Selanjutnya, Tim Buser Satreskrim dipimpin Kanit 1 Ipda Zulfian langsung berangkat ke Pekanbaru memburu kawanan lain.

Polisi kemudian berhasil mengamankan 3 pelaku lainnya, masing-masing berinisial, SR (21), NHP (19), dan RP (20).

Dalam penangkapan, dua orang tersangka terpaksa dihadiahi timah panas oleh aparat, karena berusaha melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat hendak ditangkap.

“Kita terpaksa melakukan tindakan cepat dan terukur dengan melumpuhakan kaki dua pelaku, karena mereka berupaya kabur dan melakukan perlawanan ke petugas saat akan ditangkap,” cerita Akno Pelindo.

Dari hasil interogasi penyidik, keempat pelaku mengakui perbuatannya. Salah satu aksinya di kawasan Kota Payakumbuh adalah melakukan perampasan barang berharga berupa emas milik korban bernama N persisnya di ruas jalan Pahlawan Kelurahan Padangdatar Tanahmati, Payakumbuh Barat.

Aksi itu bahkan sempat viral di media sosial, karena terekam oleh CCTV pengawas di sebuah gudang kayu milik warga. Dalam aksi tersebut, korban yang mengendara seorang diri tampak dibuntuti dari belakang.

Dalam penangkapan ini, selain mengamankan para pelaku, polisi memastikan juga mengamankan barang bukti kendaraan roda dua jenis Yamaha N Max dan Yamaha RX King, yang dipakai kawanan jambret dalam melakukan aksinya. []

sourch. Minangkabau news

You May Also Like