Kapolda Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba

ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam waktu dekat akan dipindahtugaskan dan dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur. Akan tetapi ia ditetapkanemkadi tersangka kasus narkoba.

Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara. Dan konferensi pers juga telah digelar di Jakarta Pusat pada Jum’at (14/10/2022).

“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum,” ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jum’at (14/10)

“Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara,” sambungnya.

“Keterlibatan Irjen TM Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti seberat lima kilo sabu dari Sumbar,” kata Mukti.

Sebelumnya dikabarkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Pengembangan penangkapan ini berawal dari tertangkapnya tiga warga sipil, kasus itu berkembang hingga melibatkan beberapa orang kepolisian.

Turut terlibat beberapa anggota kepolisian berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP (mantan Kapolres Bukittinggi, serta juga ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa yang sebagai pengendali dalam kasus ini. Irjen Teddy Minahasa diduga sudah menjual barang bukti narkoba.

Mukti menjelaskan barang bukti yang didapat dalam pengembangan kasus tersebut seberat 3,3 kilogram, sementara 1,7 kilo sudah berhasil dijual.

“1,7 kilogram juga sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari. Dan juga ada sejumlah uang yang sudah diamankan yang dari hasil penjualan,” jelasnya.

Irjen Teddy kini sudah ditempatkan penempatan khusus. Dan akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh kadispropam secara etik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menugaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menangani kasus pidana Irjen Teddy Minahasa. Kapolri juga telah membatalkan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. []

You May Also Like