Aa Gym Gugat Cerai Istri Pertamanya, Karena Tidak Ada Kecocokan

ARASYNEWS.COM – Ustadz KH Abdullah Gymnastiar atau kerap disapa Aa Gym resmi menggugat cerai istri pertamanya Ninih Muthmainah alias Teh Ninih. Gugatan cerai dilayangkan oleh Aa Gym ke Pengadilan Agama Bandung dan sudah teregistrasi pada Rabu (17/3/2021).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman.

“Kita sudah mengajukan permohonan cerai talak yang mengajukan ada Aa mengajukan permohonan. Yang menceraikan Aa Gym,” kata Yoki M. Sulaiman, di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3).

Yoki menyebutkan, gugatan cerai dilayangkan karena sudah tidak ada kecocokan lagi di antara ustaz kondang itu dan Teh Ninih. Dia tak menjelaskan secara rinci soal penyebab tidak ada kecocokan di antara mereka.

“Kalau alasan detailnya kan kita tidak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagilah dengan pasangan itu,” ucap Yoki.

“Kami juga belum tahu persis sejak kapannya, tapi yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Yoki mengatakan gugatan perceraian tersebut sudah dilayangkan sepuluh hari yang lalu. Dan hari ini (17/3/2021) sidang perceraian tersebut digelar. Meski demikian, sidang terpaksa ditunda lantaran banyaknya pihak yang tidak hadir.

“Iya, hari ini sidang pertama. Gugatan sudah hampir 10 hari yang lalu,” ujar Yoki.

Untuk diketahui, Aa Gym dan Teh Ninih sebelumnya pernah bercerai pada tahun 2011 di pengadilan yang sama. Namun, pada tahun 2013 keduanya kembali rujuk.

“2011 itu memang pernah di sini juga perceraian, dikabulkan dengan majelis. 2013 kemudian bersatu lagi, dengan namanya adanya penetapan poligami, pada saat di pengadian Tiga Raksa. Dari sana ya bersatu lagi,” pungkas Yoki. []

You May Also Like