ARASYNEWS.com — Pemantauan satelit pada Ahad (23/8/2026) mencatat 313 hotspot di Provinsi Riau per pukul 11.00 WIB. Satelit NASA mendata dengan 310 titik, dan ditambah 3 titik pantauan dari satelit HIMAWARI.
Sementara itu, titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Sumatera per hari ini Ahad (23/8/2026) sudah mencapai 2.610 titik. Jumlah ini meningkat dari 1.589 titik hotspot per Sabtu (22/8/2026).
Total titik panas wilayah Sumatera tersebar di berbagai daerah seperti di Aceh 67, Bengkulu 17, Jambi 278, Lampung 187, Sumatera Utara 45, Sumatera Barat 27, Sumatera Selatan 1.311, Bangka Belitung 268, Kepulauan Riau 55, Riau 313.
Sementara itu, untuk di Riau, jarak pandang akibat kabut asap antara 5-8 kilometer.
Di Provinsi Riau terutama di Kota Pekanbaru dilanda musim kemarau dua pekan ini hujan sangat langka. Tanaman kering, rumput taman kota menguning. Demikian hasil pengumpulan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Simpangtiga Pekanbaru Ahad petang tadi (23/8/2026).
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, serta instansi.dan relawan terkait langsung bergerak melakukan penanganan di lapangan. Upaya yang dilakukan meliputi pemadaman dan pendinginan pada lokasi yang telah terverifikasi sebagai titik api.
Analisis pergerakan angin menunjukkan arah dari Tenggara ke Barat Laut dengan kecepatan sekitar 16 kilometer per jam. Kondisi ini menyebabkan sekitar 70 kelompok hotspot regional berpotensi bergerak masuk ke wilayah Riau, terutama pada lapisan rendah dan permukaan dalam 12 jam terakhir. Sumber kabut asap yang melanda wilayah Riau tersebut diperkirakan berasal dari wilayah Jambi dan daerah lain di sekitar Provinsi Riau.
Polda Riau menegaskan bahwa data hotspot dan arah angin merupakan informasi awal yang penting untuk pemetaan serta penentuan prioritas penanganan. Namun, keberadaan hotspot tidak selalu menunjukkan adanya kebakaran, sehingga verifikasi langsung di lapangan tetap menjadi langkah utama.
Proses verifikasi dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan guna memastikan kondisi riil di lokasi, termasuk keberadaan api, luas area terdampak, tingkat keparahan, hingga kebutuhan penanganan lanjutan.
Hingga saat ini, situasi karhutla di Riau masih menjadi perhatian serius. Tingginya jumlah hotspot, baik di dalam maupun di luar wilayah provinsi, menuntut pengawasan dan respons cepat dari seluruh pihak terkait.
Sinergi antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya terus diperkuat untuk mempercepat proses verifikasi, pemadaman, serta mencegah meluasnya kebakaran.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga lingkungan serta mencegah dampak buruk karhutla terhadap kualitas udara di wilayah Riau
Tindakan Pemerintah Provinsi Riau
Pemprov Riau melalui instansi terkait tengah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memperkuat personel, peralatan pemadaman, hingga dukungan kesehatan bagi petugas dan masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Audiensi dengan Menteri Kesehatan RI sekaligus Rapat Penanganan Karhutla yang digelar di Ruang Rapat Gubernur Riau, Kantor Gubernur Riau, Ahad (23/8/2026).
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.
Menurutnya, seluruh unsur harus memiliki kesiapan yang sama agar potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.
“Kita tidak boleh lengah, terutama menghadapi September, Oktober hingga November yang perlu kita antisipasi bersama,” kata SF Hariyanto.
“Karena itu, seluruh kekuatan yang ada harus kita siapkan dan dikerahkan ke lokasi yang membutuhkan penanganan,” sambungnya.
Disisi lain, Kalaksa BPBDPK Riau, Edy Afrizal mengungkapkan, kondisi karhutla di Pelalawan masih menjadi perhatian karena terdapat 216 titik panas yang membutuhkan penanganan intensif.
Tantangan pemadaman semakin besar karena sejumlah lokasi berada di kawasan gambut. Kedalaman gambut dan keberadaan vegetasi kering dapat membuat api lebih mudah menjalar maupun bertahan di bawah permukaan.
Persoalan lainnya adalah keterbatasan sumber air. Dalam kondisi tertentu, air yang tersedia di lokasi pemadaman dapat cepat habis sehingga proses pemadaman membutuhkan dukungan logistik tambahan.
“Untuk memperkuat penanganan, peralatan pemadaman dan sumber air terus kita tambah, dari sebelumnya enam unit menjadi sekitar 15 unit. Personel juga terus diperkuat melalui kolaborasi Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD dan unsur lainnya,” kata Edy Afrizal.
Penguatan tersebut menunjukkan bahwa strategi penanganan karhutla Riau tidak hanya diarahkan pada pemadaman ketika api membesar, tetapi juga memastikan dukungan operasional tersedia di lokasi yang berisiko.
Selain aspek pemadaman, Pemprov Riau juga memberi perhatian terhadap risiko kesehatan akibat asap karhutla.
SF Hariyanto meminta kebutuhan perlindungan bagi petugas lapangan dipastikan tersedia, mulai dari masker, obat-obatan hingga oksigen.
Perlengkapan tersebut juga diperlukan untuk membantu masyarakat apabila kualitas udara memburuk akibat kabut asap.
Pemprov Riau disebut telah menyiapkan sekitar 110 ribu masker setiap hari untuk mendukung kebutuhan petugas dan masyarakat terdampak.
Kesiapan kesehatan menjadi penting karena dampak karhutla tidak berhenti pada lokasi kebakaran.
Asap yang terbawa angin dapat menyebar ke wilayah lain dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat.
Edy juga menyebut persoalan karhutla di Riau memiliki dimensi lintas wilayah. Berdasarkan pemantauan BMKG, asap yang masuk atau berdampak terhadap wilayah Riau tidak seluruhnya berasal dari kebakaran di dalam provinsi.
Sebagian sebaran asap dapat terbawa angin dari wilayah lain di Sumatera, termasuk Lampung, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Kondisi tersebut membuat koordinasi antardaerah menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla.
Pemantauan arah angin, titik panas, kondisi lahan, hingga pergerakan asap perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menentukan langkah penanganan di lapangan.
[]