
Kembali Diaktifkan Aturan Beribadah Terbaru dari Kemenag untuk Jarak, Kotak Infak, dan Lainnya
ARASYNEWS.COM – Lonjakan Covid-19 membuat pemerintah kembali memberlakukan pembatasan di tempat ibadah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengaturnya dalam Surat Edaran, yaitu SE Nomor SE. 04 Tahun 2022…
Read more »