Aktivis Pelalawan Dukung Kedudukan Polri Berada di bawah Presiden

ARASYNEWS.COM, PELALAWAN – Aktivis Pelalawan menegaskan dan mendukung bahwa kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik…

Read more »