Aktivis Pelalawan Dukung Kedudukan Polri Berada di bawah Presiden
ARASYNEWS.COM, PELALAWAN – Aktivis Pelalawan menegaskan dan mendukung bahwa kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Ini sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik…
Read more »