Sebelumnya Boleh, Kini Kendaraan-kendaraan ini Dilarang Isi BBM Pertalite Per Agustus 2024, Hingga Code Barcode Diperbaharui

ARASYNEWS.COM – Pemerintah kini telah menerapkan aturan baru dimana sejumlah kendaraan mobil dan motor dilarang menggunakan pertalite di SPBU-SPBU Pertamina yang ada di Indonesia.

Per Agustus 2024 ini, Pertamina juga telah memperbarui code barcode yang sebelumnya diterbitkan dan dipergunakan sejumlah kendaraan.

Sejumlah motor dan mobil yang terdaftar sebagai kendaraan yang ditolak oleh petugas SPBU, maka tidak diperbolehkan mengisi BBM pertalite.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah telah tepat sasaran.

Aturan tersebut juga tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM

Pengguna juga diimbau untuk mengecek kembali daftar kendaraan mobil dan sepeda motor yang telah dilarang menggunakan BBM jenis pertalite di SPBU-SPBU Pertamina

Adapun jenis kendaraan yang dilarang menggunakan pertalite di antaranya mobil di atas 1.400 cc dan sepeda motor diatas 250 cc.

Dan sampai hari ini, pemerintah sedang mendorong penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan sebagai pengganti.

Dikutip dari Pertamina, ada sejumlah kendaraan yang sebelumnya diperbolehkan tetapi dilarang mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina.

Sepeda motor:

Yamaha: XMAX, TMAX, MT25, R25, MT09, MT07

Honda: Forza, CB650R, X-ADV, CBR250R, CB500X, CRF250 Rally, CRF1100L Africa Twin, CBR600RR, CBR1000RR

Kawasaki: Ninja ZX-25R, Ninja H2, KLX250, KX450, Ninja 250SL, Ninja 250, Vulcan, Versys 250, Versys 1000

Suzuki: Gixxer250, Hayabusa

Mobil:

Daihatsu: Ayla 998 cc dan 1.197 cc, Sigra 998 cc dan 1.197 cc, Sirion 1.329 cc, Rocky 998 cc dan 1.198 cc, Xenia 1.329 cc

Toyota: Agya 1.197 cc, Calya 1.197 cc, Raize 998 cc dan 1.198 cc, Avanza 1.329 cc

Suzuki: Ignis 1.197 cc, S-Presso 998 cc

Kia: Picanto 1.248 cc, Seltos bensin 1.353 cc, Rio 1.348 cc

Mercedes-Benz: A-Class 1.332 cc, CLA 1.332 cc, GLA 200 1.332 cc, GLB 1.332 cc

Volkswagen: Tiguan 1.398 cc, Polo 1.197 cc, Cross 999 cc

Renault: Kiger 999 cc, Kwid 999 cc, Triber 999 cc

Tata: Ace EX2 702 cc

DFSK: Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot: 2008 1.199 cc

Wuling: Formo S 1.206 cc

Honda: Brio 1.199 cc

Nissan: Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

Selain itu, disebutkan juga, untuk perharinya ada maksimal jumlah yang bisa didapat, yakni tidak lebih dari 160 liter per hari. []

You May Also Like