Penjambret Uang Santunan Anak Yatim di Pekanbaru Ditangkap di Agam

ARASYNEWS.COM – MT (23) yang merupakan pelaku jambret yang merampas amplop santunan milik dua anak yatim di Pekanbaru ditangkap.

Pelaku yang melarikan diri usai beraksi berhasil ditangkap pada Kamis (2/4/2026) di Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

“Tersangka melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Sumatera Barat. Pelaku sudah dibawa oleh tim Satreskrim Polresta Pekanbaru ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pekanbaru,” dalam keterangan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, dikutip Senin (6/4/2026).

Dalam aksinya, dan tertangkap kamera cctv, kejadian ini terjadi pada Senin (16/3/2026) di kecamatan Bukit Raya kota Pekanbaru. Pelaku sempat mengobrol dengan dua korban dan kemudian merampas amplop berisi uang santunan dari tangan korban, lalu kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor matik.

Korbannya adalah dua bersaudara, Alim (10) dan Rama (8), yang baru saja menerima santunan dari Masjid Al-Ikhlas menjelang hari raya Idul Fitri 2026.

Korban saat itu usai menerima uang masing-masing sebesar Rp1,5 juta.

Dalam perjalanan pulang ke rumah dengan berjalan kaki, pelaku mendekati korban dan sempat berbincang, lalu tiba-tiba kembali dan merampas amplop dari tangan Alim.

Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan sempat viral karena memperlihatkan kedua anak tersebut hanya bisa terdiam dan menangis setelah uang santunan mereka dibawa kabur.

Diketahui, uang santunan yang mereka terima rencananya akan diberikan ke ibu mereka di rumah untuk membeli kebutuhan dan juga baju lebaran.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku diketahui merupakan seorang pengangguran.

[]

dok. Istimewa

You May Also Like