ARASYNEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyelenggara aplikasi pesan instan untuk menutup akun yang digunakan untuk praktik prostitusi online atau yang sering disebut “Open BO”.
“Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dikutip dari indozoneID, Ahad (21/3/2021).
Johnny menyebutkan bahwa pihaknya melihat ada pengguna yang menyalahgunakan aplikasi pesan untuk menjalankan prostitusi, salah satunya adalah aplikasi MiChat.
“MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh warganet di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat,” terang Johnny.
Diakui Johnny, bahwa permintaan memang belum ada secara resmi dari pihak kepolisian mengenai penindakan terhadap akun di aplikasi pesan instan yang malah melakukan praktik prostitusi online.
Akan tetapi, Kominfo berkomitmen untuk bersikap proaktif dengan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain untuk menjaga ruang digital di Indonesia bersih dan bermanfaat.
“Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia,” sebut Johnny.
Adapun dalam data di Kemenkominfo pada tahun 2020 memantau ada sebanyak 1.068.926 konten pornografi yang ditangani tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika. Di antara jutaan konten pornografi yang ditangani Kementerian Kominfo, terdapat juga 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak.
Lebih lanjut, dikatakan Johnny, dengan menutup akun-akun ini maka akan berdampak positif bagi pengguna orang tua dan anak-anak. []