
ARASYNEWS.COM, PADANG – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengkritik kebijakan pemerintah pusat dalam menentukan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mahyeldi mengatakan seharusnya kewenangan menentukan status itu harusnya diberikan kepada pemerintah daerah. Menurut dia, kepala daerah lebih tahu kondisi penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing. Sebab, kata dia, yang punya data pasti bukan pusat, tapi daerah.
“Karena kan selama ini yang menentukan pusat, level 4, level 3 pusat yang menentukan. Itu seharusnya daerah yang diberikan kewenangan untuk menentukan itu,” kata Mahyeldi, Kamis (12/8/2021), dikutip dari langgam.
Dia juga menyinggung soal kebijakan pemerintah pusat yang berubah-ubah.
“Sekarang ini yang dari pusat ini berubah-ubah juga kan. Sudahlah darurat, level 4, ini angka kematian mau dihilangkan, macam-macam lah,” ujarnya.
Diketahui, empat daerah di Sumbar sempat menerapkan PPKM Level 4 yakni Padang, Bukittinggi, Padang Panjang dan Solok. Kini hanya Padang yang menerapkan PPKM Level 4 karena kasus di daerah itu dianggap masih tinggi.
Sementara 18 daerah lain berada di Level 3. Beberapa daerah sudah mulai menerapkan sekolah tatap muka dengan kapasitas 50 persen, salah satunya Padang Panjang.
Mahyeldi mengakui, saat ini pemberlakukan sekolah tatap muka yang sudah kembali dilakukan di beberapa daerah di Sumbar. Dia mengatakan kebijakan soal sekolah itu sepenuhnya diserahkan kepada bupati dan walikota sesuai Perda nomor 6 tahun 2020. Salah satu yang sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka adalah di kota Bukittinggi yang sebelumnya memberlakukan PPKM level 4.
Selain itu, terpantau awak media di lapangan kabupaten Solok sejak awal pandemi masih terus memberlakukan pembelajaran secara tatap muka. []