ARASYNEWS.com, PEKANBARU — Pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyampaikan bahwa kualitas udara di kota Pekanbaru telah mulai membaik. Dan ini berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Menindaklanjuti kabar itu, maka diterbitkan Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/45/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Surat edaran itu mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Dikatakannya, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah akan kembali dimulai pada Senin (19/10/2026). Dan untuk itu, ia juga menyampaikan beberapa poin imbauan yang sebaiknya dilakukan.
“Saat di sekolah diwajibkan menggunakan masker selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Sekolah juga memusatkan kegiatan belajar di dalam ruangan dan membatasi aktivitas di luar ruangan,” kata Jamal, Ahad (18/10).
Ia juga mengimbau agar pihak sekolah melakukan pemantauan kesehatan harian terhadap peserta didik.
Bagi yang rentan atau memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sekolah diminta memberikan perhatian.
“Apabila ada yang kondisi kesehatannya terganggu, diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah,” tukasnya.
Untuk kegiatan pembelajaran bagi jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) tetap dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah masing-masing.
Dilain sisi, untuk sekolah dan madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian atau lembaga lainnya di Kota Pekanbaru agar menyesuaikan.
[]