Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Kota Pekanbaru Nilai Sekdako Indra Pomi Bermasalah

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Kota Pekanbaru minta Kejati Riau untuk segera memeriksa Indra Pomi Nasution terkait sejumlah masalah yang mengangkut adanya dugaan melakukan penyimpangan korupsi.

Dan atas penilaian itu, Hima Persis Kota Pekanbaru berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau terkait sejumlah dugaan korupsi dengan rentetan problem, dimana beberapa kasus termasuk Water Front City Bangkinang sampai kepada pembangunan kantor Walikota Pekanbaru.

Ketua Umum Hima Persis Kota Pekanbaru Fikri Abdurrahman, mengatakan bahwa dalam waktu dekat Kamis, 9 Maret 2022 seluruh kader Hima Persis Kota Pekanbaru dan mahasiswa-mahasiswa lainnya di kota Pekanbaru dan Riau yang tergabung dalam satu hajad dan cita-cita yang sama akan terjun untuk mengkawal kasus ini sampai tuntas.

“Aksi demonstrasi akan segera kita lakukan di kantor Kejati Riau. Pemberitahuan aksi ini sudah diantar Koordinator Lapangan ke Polresta Pekanbaru,” ucap Fikri Abdurrahman, dalam keterangannya, Sabtu (4/3/2023).

Menurut Fikri Abdurrahman, Indra Pomi Nasution yang telah diangkat sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pekanbaru, diketahui masih banyak rentetan problem, dimana beberapa kasus termasuk Water Front City Bangkinang sampai kepada pembangunan kantor Walikota Pekanbaru.

“Disini dapat dilihat bahwasannya pengangkatan Indra Pomi Nasution sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru terkesan dipaksakan. Padahal dirinya masih ada masalah,” kata dia.

Diterangkannya, mengenai kasus Water Front City, rilis dari KPK menaksir kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 50 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan dengan anggaran tahun 2015 dan 2016 dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 117,68 Miliar.

Saat itu, dikatakannya, Indra Pomi menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kampar yang ikut andil dalam pembangunan itu

Sementara itu, M Athla Aditya selaku Koordinator Lapangan dalam aksi mendatang, mengatakan, dengan kajian yang sudah dilakukan sebelumnya maka Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Kota Pekanbaru akan melaksanakan aksi sebagaimana berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.

“Kami tidak akan tinggal diam, kami akan tetap menjalankan dan menyampaikan aspirasi ini sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” kata Athla Aditya, menambahkan.

“Disini kami meminta kepada Kejati Riau harus segera memeriksa Bapak Indra Pomi terkait dugaan kasus korupsi yang telah menyeret nama beliau,” sambung Athla.

“Dengan mengharap Ridho dan Rahmat Allah SWT. Agar terjadinya tindak lanjut lanjut yang jelas mengenai problematika yang terjadi dapat ditindaklanjuti Kejati Riau,” tukasnya.

Adapun Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Kota Pekanbaru akan menyatakan sikap:

  1. Meminta Kejaksaan Tinggi Riau memanggil Pj Walikota Pekanbaru untuk mengklarifikasi terkait pengangkatan Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, yang terkesan cukup berprestarasi dalam bidang permasalahan hukum, dimana beberapa kasus termasuk Water Front City Bangkinang sampai ke pembangunan Kantor Walikota Pekanbaru yang menyeret nama beliau meskipun akhirnya beliau masih bisa lolos dari jeratan hukum.
  2. Dari proses penunjukan Pj Sekda yang awalnya Plt di ralat jadi Pj terkesan dipaksakan. Maka Hima Persis meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk menindak lanjuti dan mempertanyakan persoalan ini kepada Pj Walikota Pekanbaru.
  3. Meminta Walikota Pekanbaru untuk memanggil dan mengevaluasi Indra Pomi Nasution untuk mengusut dan mempertegas perihal pelaksanaan pekerjaan proyek drainase se Kota Pekanbaru. []

You May Also Like