Pemerintah Nyatakan Harga BBM per 1 April 2026

ARASYNEWS.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan resmi menanggapi isu rencana penyesuaian atau kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berkembang di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan kenaikan harga BBM dalam waktu dekat.

Dijelaskan Prasetyo juga bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses koordinasi antara pemerintah, Kementerian ESDM, dan Pertamina, serta didasarkan pada petunjuk langsung dari Presiden.

“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Warga Panic Buying

Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Indonesia, terutama di pulau Sumatera. Hal ini akibat panic buying yang dipicu rumor kenaikan harga. Dan atas kabar ini sejumlah SPBU di wilayah Sumatera diserbu masyarakat sehingga membuat kehabisan BBM untuk yang bersubsidi dan non subsidi.

Kabar yang beredar bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite naik menjadi Rp 11.500 per liter dari sebelumnya Rp 10.000.

Di sisi lain, pemerintah memang akan memberlakukan kebijakan baru berupa pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 1 April 2026 untuk menjaga distribusi dan efisiensi energi.

Pembelian akan dibatasi per kendaraan per hari, disertai pengawasan lebih ketat di SPBU, sehingga meskipun harga tetap, akses pembelian kini diatur agar lebih tepat sasaran dan mencegah penimbunan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Istana Kepresidenan menegaskan bahwa harga BBM tidak akan naik per 1 April 2026, baik untuk subsidi maupun non-subsidi. Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina (Persero), serta arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah juga memastikan stok BBM aman dan meminta masyarakat tidak panik, karena informasi kenaikan harga yang beredar sebelumnya dipastikan tidak benar dan tidak memiliki dasar resmi.

Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi

Pemerintah resmi mengumumkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite untuk setiap kendaraan pribadi sebanyak 50 liter per kendaraan per hari. Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3/2026).⁣

[]

Next Post

No more post

You May Also Like