ARASYNEWS.COM – Guna mempermudah dan memperlancar mobilitas orang dan barang, ruas jalan jalur Lembah Anai yang menghubungkan Padang dan Bukittinggi dibuka 24 jam per dan mulai 1 April 2026.
Pengumuman ini disampaikan Kasatlantas Polres Padang Panjang AKP Pifzen Finot yang dipublikasikan melalui berbagai media.
Hanya saja dibukanya jalur ini khusus untuk kendaraan tertentu, yakni roda dua dan empat, serta kendaraan berat pengangkut logistik dan BBM.
“Jalur Lembah Anai dibuka selama dua puluh empat jam bagi kendaraan roda dua, roda empat, dan truk pengangkut BBM,” kata AKP Pifzen Finot.
Ia mengatakan kendaraan di luar ketentuan tersebut yakni kendaraan roda enam atau lebih yang akan menuju Bukittinggi dari Padang dialihkan via Sitinjau Lauik.
‘”Lembah Anai hanya dibolehkan bagi kendaraan roda dua, empat dan truk BBM. Kendaraan roda enam atau lebih dilarang,” ditegaskannya.
Ia mengatakan personel lalu lintas dari Kepolisian Resor (Polres) dan Polresta akan ditempatkan di jalur tersebut untuk melakukan pengawasan.
Ia juga menyebutkan, petugas akan mengambil tindakan dan diminta putar arah jika ada yang melintas melewati jalur tersebut.
“Bagi pengendara yang tetap bandel menerobos akan kami tilang,” tegasnya.
Lebih lanjut, dijelaskannya pembukaan jalur Lembah Anai yang merupakan jalan lintas Sumatera itu dilakukan setelah koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

Sebelumnya, diinformasikan jalur via lembah Anai ini ditutup bagi kendaraan mulai pukul 08.00-17.00 WIB setiap hari. Hal ini karena akan dilanjutkan pengerjaan perbaikan kawasan tersebut pasca bencana yang melanda.
Namun dengan keluarnya kebijakan yang terbaru maka penutupan tersebut tidak jadi berlaku, dan bisa dilewati oleh jenis kendaraan tertentu.
Ia mengatakan operasional di jalur Lembah Anai ke depannya masih bersifat situasional, jika suatu saat instansi terkait menilai perlu dilakukan penutupan maka akan diinformasikan kembali pasca libur lebaran tahun 2026 ini.
[]