ARASYNEWS.COM, SOLO – Lurah Gajahan, Kecamatan Pasarkliwon, Solo, Suparno dibebastugaskan Walikota Gibran Rakabuming Raka. Hal ini karena temuan ada kasus pungutan liar berkedok zakat dan sedekah Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan oleh petugas Linmas Gajahan. Surat tersebut digunakan untuk meminta dana seikhlasnya kepada masyarakat.
Meski menerima dan mengakui kesalahannya, namun Suparno mengaku terpaksa menandatangani surat pengantar atau proposal bantuan zakat yang diajukan oleh Linmas setempat. Pada awalnya ia sempat menolak, namun karena rasa kasihan dan iba, ia pun akhirnya membubuhkan tandatangannya.
Suparno mengklaim tidak ikut menikmati uang Rp11,5 juta yang dikumpulkan.
Zakat tersebut dalam rencananya akan dibagikan untuk para anggota Linmas sebagai ganti tunjangan hari raya (THR). Apalagi hampir seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Solo juga mendapatkan THR. Sehingga dirinya merasa kasihan para anggota Linmas yang juga berjuang, bergelut dan terlibat langsung dengan penanganan Covid-19, justru tak mendapatkan apa-apa.
“Salah satu inisiatifnya dari Linmas dan dukungan Babinsa seperti itu, sebelumnya saya tidak mau dan akhirnya mau itu ya karena menyentuh rasa hati saya. Karena sesama manusia, mereka juga ingin merasakan seperti yang lain,” ujar Suparno, dikutip dari merdekacom (4/5/2021)
Suparno menambahkan, tidak mempermasalahkan pemberhentian dirinya. Meskipun proses pemeriksaan di badan kepegawaian masih berlangsung. Suparno mengaku saat ini berpindah tugas di Kecamatan Pasarkliwon.
“Saya di kecamatan sekarang, nanti mau ngambil barang-barang milik saya di kelurahan. Sambil berpamitan kepada teman-teman di sana,” katanya usai mendapat kabar pemecatan oleh Walikota Gibran.
Terkait munculnya dukungan warga yang memasang spanduk dan poster, serta tanda tangan, Suparno mengaku tidak tahu menahu. “Demi Allah saya tidak tahu, kalau tahu pasti saya setop. Sudahlah jangan seperti itu. Saya tulus bekerja kok,” pungkas dia.
Disisi lain, sejumlah spanduk tanda tak terima warga Gajahan atas pemecatan Lurah Gajahan Suparno oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming terpasang di depan Kantor Lurah.
Melansir dari detikcom, bertuliskan spanduk itu bertuliskan ‘Save Lurah’, ‘We Trust Suparno’ dan ‘Lurah Hebat Kok Dipecat’.
Menurut Ketua RT 01/RW 05 Gajahan, Joko Purwanto, spanduk tersebut dipasang karena banyak warga yang menyayangkan keputusan Gibran.
Joko juga mengatakan bahwa pada awalnya, Suparno telah menolak dua kali penandatanganan surat edaran tersebut.
“Sebetulnya Pak Lurah dua kali nggak mau tanda tangan, itu kan yang minta linmas. Orangnya mampu (segi ekonomi), tombok saja mau kok. Dana sampah kurang, sering nomboki itu,” terang Joko, Senin kemarin.
Oleh karena itu, warga setempat menilai Suparno tak sepenuhnya salah dalam hal ini. Dan dikatakan Joko, warga setempat pun tidak terima dengan dipecatnya lurah mereka.
“Kecewa, karena orangnya baik di masyarakat. Masalah pungutan itu saya nggak tahu, kok tiba-tiba dipecat, ya kecewa. Warga ya mendukung (lurah), nggak terima dicopot,” ujar dia.
Di samping itu, Joko juga mengatakan bahwa pihak kecamatan telah mencopot spanduk tersebut.
“Dipasang jam 02.00 WIB tadi, tapi jam 06.00 WIB sudah dicopot. Spanduk dibawa ke RW 07, dibawa pemuda di sana karena disuruh membersihkan. Tadi Pak Camat ke sini, Satpol PP ke sini,” jelas Joko. []