ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Hasil rapat koordinasi terkait pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1442 hijriah / 2021 Masehi dan agenda Halal Bihalal di Provinsi Riau yang dihelat di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (4/5/2021), menyebutkan untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri di masjid/musholla dilarang dilakukan pada daerah dengan zona merah dan zona oranye.
Sedangkan pada zona kuning dan zona hijau dapat melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid/musholla sesuai dengan lokasi tempat ibadah yang telah ditetapkan pemerintah daerah (Pemda) dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Keputusan ini disampaikan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution atas arahan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI.
Untuk itulah menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, dikatakan Wagubri perlunya peran dari Kemenag dan MUI Riau untuk membangun komunikasi dengan umat terhadap prosedur pelaksanaan sholat Idul Fitri nantinya yang akan disesuaikan dengan kondisi zona dari daerahnya masing-masing.
“Diharapkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau dapat berperan mensosialisasikan kepada masyarakat Riau terkait imbauan dari Kemenag,” kata Wagubri Edy Natar, Selasa (4/5).
“Karena saya tidak pernah meragukan kemampuan para ustadz kita yang ada di masjid terhadap kemampuan agamanya tetapi kemampuan membangun komunikasi dengan umat ini juga perlu dilakukan,” kata dia.
Ia menyebutkan, saat ini di Provinsi Riau telah menembus di atas 500 kasus perharinya. Hal itu, dikatakannya sudah cukup mengkhawatirkan untuk itu perlunya ada sinergi bersama pemerintah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menekan penyebaran virus Corona ini.
Selain itu, Wagubri juga berharap tokoh agama maupun MUI dapat memanfaatkan media untuk memberikan himbauan menjelang berbuka terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri ini dan tetap disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita menjelang Idul Fitri nanti kita bisa lebih menekan, karena jika tidak dampaknya nanti akan sangat luar biasa kalau sampai tidak terkendali,” diakhirinya. []