
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pada hari ulang tahunnya yang ke-55 tahun, Bank Riau Kepri (BRK) harus membayar uang senilai Rp 1,3 miliar ke tiga nasabah mereka.
Hal ini harus dilakukan bank milik pemerintah daerah Riau ini lantaran tabungan dari tiga nasabah tersebut dicuri dua orang mantan pegawai mereka yang bertugas sebagai teller.
“Kerugian tiga nasabah sudah kita ganti. Ini sebagai bentuk komitmen manajemen bank melindungi nasabah agar tidak rugi serupiah pun. Bank ini punya penghasilan, pendapatan dari usaha, dari sanalah ditutupi. Karena, nasabah tidak boleh rugi,” papar Direktur Utama (Dirut) BRK, Andi Buchari kepada wartawan di Pekanbaru saat perayaan hari ulang tahun BRK, Kamis (1/4/2021).
Dikatakan Andi, uang pengganti kerugian nasabah diambil tidak berasal dari nasabah lainnya. Ia menjamin uang nasabah lain tidak terpakai.
“Uang pengganti kerugian nasabah itu tidak berasal dari nasabah yang lain. Uang itu merupakan talangan dari kas, sehingga menjamin uang nasabah lain tidak terpakai. Apalagi, uang APBD meskipun bank ini milik pemerintah daerah,” kata Andi.
Menurut Andi, pelaku berinsial NH (37) yang membobol rekening nasabah hingga Rp 1,3 miliar itu merupakan mantan karyawan kontrak yang ditugaskan sebagai teller di BRK Cabang Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Dikatakan Andi, pembobolan rekening ini, karena keteledoran pelaku AS (42), selaku head teller karena memberikan username dan password kepada NH.
Diungkapkan Andi, aksi pembobolan rekening ini dilakukan pelaku sejak 2012 sampai 2015.
Dan kini, akibat aksinya, kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan itu diketahui setelah auditor internal menemukan kejanggalan.
“Kasus ini sejak tahun 2016 diproses secara internal. Sudah diminta untuk mengembalikan uang, tetapi pelaku dan keluarga tidak mampu mengembalikan. Maka dari itu dilaporkan ke pihak berwajib,” ujar Andi.
Andi mengatakan, baik tersangka NH ataupun AS sudah lama berhenti dari BRK Cabang Pasir Pangaraian. Setelah keduanya keluar, audit internal menemukan kejanggalan.
Dikatakan Andi, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi karyawan lainnya, agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.
“Setiap tindakan yang menyimpang, lama kelamaan pasti ketahuan. Karena, setiap tahun selalu ada audit,” imbuh Andi.
“Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, karena pasti ketahuan. Ini merupakan bagian komitmen, apalagi BRK dalam proses konservasi ke syariah,” imbuh Andi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers pada Selasa (30/3/2021) menyebutkan, kedua pelaku mencuri uang nasabah dilakukan selama menjadi pegawai Bank Riau Kepri.
“Kedua pelaku ini mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK). Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller. Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah,” ungkap Sunarto dalam konferensi pers kepada wartawan, Selasa (30/3).
Kasus pencurian uang nasabah bank itu terungkap setelah polisi menerima laporan pada 16 Maret 2021 lalu.
Sunarto menjelaskan, salah satu korban bernama Hotnasari Nasution datang ke BRK Cabang Rohul pada 31 Desember 2015, untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga nasabah bank tersebut.
Korban kaget, karena ada transaksi penarikan dari rekeningnya dan sisa saldonya tinggal Rp 9,7 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, ternyata hal yang sama juga dialami anak kandung Rosmaniar, Hothasari Nasution dan seorang warga bernama Hasimah.
Nasabah atas nama Hotnasari mengalami kerugian Rp 133 juta, sedangkan nasabah atas nama Hasimah Rp 41.995.000. Total kerugian nasabah sekitar Rp 1,3 miliar.
“Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah,” sebut Sunarto dalam keterangannya.
Lebih lanjut Sunarto mengatakan, petugas kini masih mendalami aliran dana yang dicuri kedua pelaku.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Polda Riau, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank,” tandas Sunarto. []