ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kota Pekanbaru bukan hanya membuat rusak jalan, kemacetan, dan debu, tapi juga menghambat saluran air atau drainase.
Ada beberapa draianse yang terhambat saluran airnya, dan salah satu yang terpantau adalah di Jalan Ahmad Dahlan.
Terlihat tanah dan lumpur bekas galian menyumbat drainase. Dan akibatnya, aliran air pembuangan masyarakat terganggu.
Salah seorang warga, bernama Sandi, mengaku hal ini terjadi sejak hujan melanda kota Pekanbaru, tanah bekas galian masuk ke drainase akibat genangan air dan banjir.
“Ini terjadi sejak hujan dan banjir. Tanah dan lumpur bekas galian dibawa air masuk ke selokan,” akuinya.
Ia juga mengatakan, bahwa beberapa diantaranya sudah ada dibersihkan atas inisiatif sendiri dan beberapa warga lainnya.
Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, langsung menanggapi keluhan masyarakat, dan meminta kontraktor segera lakukan pembersihan dan mengembalikan kondisi drainase-drainase yang tersumbat seperti semula.
“Itu harus segera dikembalikan seperti semula. Imbasnya sangat besar ke masyarakat,” kata Sigit, Jum’at (16/4).
“Kita akan awasi itu, akan kita pantau ke lapangan. Harus segera dibenahi. Dan jangan sampai terulang merugikan masyarakat,” tukasnya.
Politisi Demokrat ini juga mengatakan jika terulang kejadian seperti ini, maka akan melaporkan ke Kementerian PUPR bahwa perusahaan kontraktor IPAL ini wajib diblacklist karena hanya mengejar target dan tidak mementingkan masyarakat banyak.
Selain itu, ia berharap, pengerjaan proyek IPAL yang telah dimulai sejak tahun lalu, sudah harus selesai dikerjakan, karena proyek pengerjaan sejatinya diberikan lebih kurang tiga tahun.
“Kita berharap mudah-mudahan ini cepat selesai dan tidak ada kendala lagi. Semoga di tahun 2022, instalasinya itu sudah kelar semua,” singkatnya. []